TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
22/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS: Jumlah BPR yang Tutup Terdampak Pandemi Masih Dalam Batas Wajar

oleh Permadi
10/12/2021
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Ketua LPS: Cegah Kerugian dan Menjaga Iklim Investasi LPS Siap Berikan Edukasi untuk Investor Pemula
0
SHARE
6
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya tren penuruan jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sejak tahun 2016 hingga 2021. Hingga September 2021 jumlah BPR dan BPRS yang masih beroperasi berjumlah 1.646 unit, terdiri dari 1.481 BPR dan 165 BPRS.

Berdasarkan data dari OJK, jumlah BPR dan BPRS terus mengalami penurunan sejak tahun 2016. Pada tahun 2017 jumlah BPR dan BPRS yang tutup sebanyak 13 bank dari 1.799 BPR pada tahun 2016 tersisa 1,786 bank di tahun 2017.

Tren penurunan masih terjadi pada tahun 2018 sebanyak 22 bank menjadi 1764 BPR dan BPRS. Sementara itu tahun 2019 kembali menyusut menjadi 1.709 unit BPR dan BPRS yang beroperasi.

Dan pada tahun 2020 BPR dan BPRS yang beroperasi sebanyak 1.669 unit bank. Hingga September 2021, terdapat 1.646 unti BPR dan BPRS yang masih beroperasi.

Merespon hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan jumlah BPR masih dalam kategori wajar berdasarkan rata-rata pertahunnya.

Purbaya mengatakan sejak tahun 2005 hingga 2021 rata-rata penurunan jumlah BPR dan BPRS pertahunnya berada di kisaran 6 hingga 8 unit BPR.

Menurutnya sistem perbankan nasional masih terkendali meski di tengah tekanan pandemi covid-19 yang berpengaruh terhadap perekonomian nasional.

Dalam keterangan persnya, Purbaya menuturkan BPR yang tutup umumnya disebabkan oleh mismanajemen atau tatakelola korporasi yang buruk.

“Saya mencermati apakah ada BPR yang ditutup karena dampak dari pandemi Covid-19. Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan,” tambah dia.

Kepada awak media, Purbaya menyampaikan bahwa LPS sejak tahun 2005 hingga 2021 telah mencairkan klaim penjaminan nasabah bank yang dilikuidasi sebesar Rp 1,69 triliun.

Pembayaran tersebut diberikan kepada 265.797 rekening nasabah kategori layak bayar dengan perincian nasabah bank umum sebesar Rp 202 miliar dan untuk BPR sebesar Rp 1,49 triliun.

Purbaya menilai kondisi ekonomi nasional yang relatif baik dan performa manajemen perbankan yang terus meningkatkan kualitasnya, berdampak positif terhadap kondisi industri perbankan yang sehat sejak tahun 1998 hingga sekarang.

Meski kondisi sektor keuangan perbankan terpantau sehat, namun LPS bersama komite stabilitas sistem keuangan (KSSK) akan terus memantau dan mengevaluasi apabila terdeteksi sinyal ketidakstabilan industri keuangan perbankan.

Lebih jauh LPS berharap legislatif dapat segera merampungkan undang-undang yang memungkinkan LPS dapat melakukan tindakan pencegahan terhadap bank-bank yang mulai menunjukan sinyal yang kurang baik dalam pengelolaan keuangan.

Ke depannya LPS dapat membuka peluang membantu bank yang tutup sehingga LPS dapat bekerja maksimal baik dari sisi likuiditas maupun solvabilitas.

Status Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) atau Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) LPS maka LPS sudah mulai menghitung kemampuan bank itu, apakah lebih baik diselamatkan atau ditutup.

Mengantisipasi kerugian nasabah akibat bank dilikuidasi, LPS terus gencar melakukan sosialisasi pentingnya penjaminan LPS bagi nasabah perbankan.

LPS akan menjamin simpanan nasabah maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat 3T yaitu simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tingkat suku bunga simpanan tidak melebihi suku bunga penjaminan dan nasabah tidak terlibat tindakan yang merugikan bank seperti kredit macet.

Baru-baru ini Purbaya Yudhi Sadewa memantau langsung proses pencairan klaim penjaminan bagi nasabah BPR Utomo Widodo di Ngawi, Jawa Timur.

Purbaya melihat antusiasme nasabah yang gembira karena uang simpanannya dapat kembali karena masuk dalam simpanan layak bayar LPS.

BRI sebagai bank perantara mempersilahkan bagi nasabah yang namanya masuk dalam daftar simpanan layak bayar LPS untuk datang membawa bukti identitas diri ke kantor cabang BRI untuk melakukan pencairan klaim penjaminan.

Purbaya menambahkan LPS masih akan melakukan proses verifikasi hingga 17 Desember 2021. Jadi bagi nasabah yang namanya belum tercantum sebagai simpanan layak bayar maka diimbau untuk terus memantau informasi di media massa dan situs resmi LPS.

 

Tags: berita lpsBPRindustri perbankanKSSKlikuidasi bankLPSojkperan LPSPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

LPS Bayarkan Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah Rp 1,69 Triliun Sejak Tahun 2005 -2021

Next Post

Tak Bisa Dihindari, Bank Sentral Bakal Bikin Uang Digital

Next Post
Tak Bisa Dihindari, Bank Sentral Bakal Bikin Uang Digital

Tak Bisa Dihindari, Bank Sentral Bakal Bikin Uang Digital

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

Produk Simpanan Bank Syariah yang Dijamin LPS

05/06/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add