Berita Perbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kinerja industri perbankan berada di level aman terkendali di tengah pemulihan ekonomi dan situasi global yang dibayangi risiko.
Purbaya mengatakan aspek permodalan, intermedasi dan likuiditas perbankan mampu melanjutkan tren pertumbuhan dan tetap terjaga. Selain itu Bank Indonesia (BI) juga masih menahan suku bunga acuan di level 5,75 persen sejak Februari 2023 hingga sekarang.
“Kondisi fundamental perbankan terus terjaga, sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 24,69 persen pada periode Maret 2023,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan tingkat bunga penjaminan LPS, Jumat (26/5/2023).
Purbaya menjelaskan likuiditas perbankan per April 2023 masih relatif kuat dengan rasio AL/DPK sebesar 26,58 persen. Pada periode yang sama kredit perbankan (intermediasi) tercatat tumbuh 8,08 persen secara tahunan (YoY).
Selain itu kinerja penghimpunan dan pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,82 persen YoY. Kinerja positif fungsi intermediasi didorong oleh pengelolaan kredit yang baik, terutama setelah diberlakukannya restrukturisasi kredit.
“Meningkatnya kinerja intermediasi juga diikuti dengan terjaganya aspek pengelolaan kredit terutama pasca diberlakukannya restrukturisasi kredit targeted,” ungkap Purbaya.
LPS mencatat rasio kredit bermasalah (Non-performing loan /NPL) pada April 2023 sebesar 2,53 persen. Sementara itu rasio kredit berisiko dengan kualitas rendah (loan at risk/LAR) dilaporkan menurun ke level 13,88 persen.
Purbaya menambahkan suku bunga simpanan perbankan masih dalam tahap penyesuaian dengan kebijakan moneter, likuiditas yang longgar dan pertumbuhan permintaan kredit.
LPS melaporkan pada periode 10 April-15 Mei 2023 suku bunga pasar simpanan (SBP) simpanan rupiah naik secara terbatas sebesar 12 basis poin (bps) ke level 3,24 persen.
Di sisi lain, SBP simpanan valas pada periode yang sama tercatat naik 3 bps menjadi 1,61 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi kondisi likuiditas domestik yang membaik di tengah kebijakan kenaikan bunga The Fed untuk menekan laju inflasi di Amerika Serikat.
“Kenaikan SBP valas relatif terbatas dipengaruhi kondisi likuiditas domestik yang membaik meskipun kebijakan suku bunga The Fed potensial dipertahankan higher for longer untuk menekan inflasi,” ujar Purbaya.
Selanjutnya, Purbaya menyampaikan cakupan penjaminan LPS per April 2023 masih sangat memadai dengan total jumlah rekening bank umum yang dijamin LPS sebanyak 511.326.251 rekening atau setara dengan 99,94 persen dari total rekening yang ada di bank umum.
Cakupan tersebut sudah melampaui amanat Undang-Undang LPS yang mensyaratkan cakupan penjaminan minimal 90 persen.
Dilihat dari sisi nominal jumlah simpanan bank umum yang dijamin LPS mencapai 47,60 persen atau setara dengan Rp 3.834,78 triliun.
Lalu cakupan penjaminan pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah mencapai 99,98 persen yang setara dengan 15.091.776 rekening. Nominal simpanan yang dijamin LPS mencapai Rp 141,8 triliun atau setara dengan 94,82 persen.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengumumkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2023 tidak ada kenaikan dari periode sebelumnya yaitu 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,25 persen simpanan dalam mata uang asing dan 6,75 persen simpanan rupiah di BPR/BPRS.
Purbaya meminta masyarakat mematuhi syarat 3T yaitu simpanan tercatat di bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi TBP dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet, agar simpanan nasabah dijamin LPS saat bank dinyatakan gagal bayar atau dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.
LPS menjamin simpanan nasabah di seluruh bank yang beroperasi di Indonesia dengan total nilai penjaminan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.