BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan bahwa dana nasabah tetap aman meskipun rekening jarang digunakan. Hal ini disampaikan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Didik Madiyono, sebagai respons atas kekhawatiran publik terkait isu pemblokiran rekening tidak aktif.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa rekening yang tidak bertransaksi selama tiga bulan berisiko dibekukan atau bahkan disita. Situasi ini memicu keresahan di masyarakat, terutama setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikabarkan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang dianggap tidak aktif.
“Jangan khawatir kalau nyimpan di bank nggak aman. Sistem keuangan kita aman terkendali,” ujar Didik di sela LPS Finansial Festival di Surabaya.
Didik menjelaskan, LPS saat ini mengelola aset sebesar Rp250 triliun yang dialokasikan untuk menjamin simpanan nasabah di seluruh bank. Nilai aset tersebut terus meningkat setiap tahun, dengan pertumbuhan sekitar Rp25–30 triliun.
“LPS hadir untuk memberikan rasa aman. Kami punya kemampuan finansial yang memadai untuk menjamin simpanan di seluruh bank peserta,” tegasnya.
Meski menjamin keamanan dana, LPS tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga rekeningnya agar tidak berstatus dormant atau tidak aktif. Aktivitas transaksi secara berkala, seperti menabung atau menambah saldo, akan membantu mencegah kendala administratif yang mungkin terjadi.
Didik juga menekankan bahwa menabung secara aktif memiliki manfaat lebih dari sekadar menghindari status dormant. LPS menegaskan bahwa sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi stabil dan terkendali.
“Sebagian ditabung aktif, jangan pasif. Menabung itu sarana mempersiapkan masa depan,” ujarnya.











