TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
14/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Likuidasi 41 BPR di Jawa Barat Sepanjang Periode 2005-2024

oleh Permadi
15/06/2024
in Bank
Reading Time:2 mins read
132 1
0
BPR Jepara Artha Ditutup, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan dan Likuidasi Bank
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Selama periode 2005 hingga 2024, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat telah melikuidasi 41 Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah bank yang paling banyak dilikuidasi selama LPS beroperasi.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengatakan sebanyak 40 bank telah selesai dilikuidasi, sementara satu bank lainnya masih dalam proses likuidasi. LPS juga telah menyelesaikan pembayaran klaim simpanan nasabah melalui program penjaminan simpanan, dengan nilai penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

“Sejak beroperasi, sebanyak 134 bank telah dilikuidasi LPS, terdiri dari satu bank umum, 120 BPR, dan 13 BPRS. Saat ini, masih ada 16 bank yang dalam proses likuidasi,” ujar Suwandi.

Bank yang masih dalam proses likudiasi saat ini adalah BPR Karya Remaja yang berlokasi di Kabupaten Indramayu. Bank milik pemerintah daerah itu telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023.

Suwandi menyatakan bahwa proses likuidasi bank tersebut berlangsung dari 15 September 2023 hingga 14 September 2025. BPR Karya Remaja menjadi bank ke-120 yang izinnya dicabut dan ditangani oleh LPS melalui mekanisme likuidasi bank.

LPS mencatat hingga 31 Mei 2024, sebanyak Rp331,15 miliar klaim simpanan nasabah telah dibayarkan atau setara dengan 97,98 persen dari total simpanan di BPR Karya Remaja Indramayu, yang mencakup 33.400 rekening atau 97,26 persen dari total rekening nasabah.

Dalam program penjaminan simpanan, LPS hanya membayarkan klaim kepada simpanan nasabah yang memenuhi syarat 3T yaitu tercatat dalam sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak membuat bank merugi seperti kredit macet dan tindakan pidana perbankan lainnya.

Menurut data LPS, rata-rata waktu pembayaran klaim menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Proses pembayaran klaim tahap pertama untuk penjaminan nasabah pada tahun 2021 memerlukan waktu antara 9 hingga 14 hari kerja. Namun pada tahun 2024, menurut Suwandi, proses tersebut menjadi lebih efisien dengan hanya memakan waktu 5 hari kerja sejak bank kehilangan izin usahanya untuk melakukan pembayaran tahap pertama kepada lebih dari 70 persen nasabah.

Suwandi mengimbau para debitur yang masih memiliki cicilan kredit kepada BPR Karya Remaja Indramayu untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka dengan menghubungi Tim Likuidasi bertugas.

Dalam proses likuidasi bank, Tim Likuidasi LPS akan mengadakan lelang aset bank melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), serta bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“LPS pun dalam hal ini sudah memiliki MoU dengan pihak Kejaksaan,” ujar dia.

Sejak beroperasi pada tahun 2005 hingga triwulan pertama tahun 2024, LPS telah membayar klaim penjaminan simpanan nasabah sejumlah Rp1,99 triliun kepada 323.251 rekening simpanan.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto menjelaskan bahwa LPS telah menyalurkan pembayaran klaim simpanan nasabah senilai Rp237 miliar kepada 42.248 nasabah dari bank yang dilikuidasi sepanjang peridoe 1 Januari hingga 29 April 2024.

“Alhamdulillah sejauh ini proses pembayaran klaim simpanan milik nasabah berjalan dengan lancar. Tim LPS di lapangan bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah sehingga secara rata-rata tidak sampai 7 hari kerja simpanan nasabah mulai ada yang dibayar”, ujarnya.

Dimas menjelaskan bahwa jatuhnya 12 bank sepanjang tahun 2024 berjalan, tidak berdampak besar terhadap keuangan LPS. Menurutnya, LPS masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan nasabah dari bank-bank yang ditutup.

Saati ini, LPS memiliki aset sebesar Rp 224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini. Sumber dana LPS berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp 4 triliun, kontribusi kepesertaan dari bank, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester, dan hasil investasi.

Tags: BPRlembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpanan
Previous Post

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kembali Raih Opini Wajar dari BPK

Next Post

LPS Medan Sosialisasikan Penjaminan Simpanan kepada Mahasiswa FISIP UMSU

Next Post
LPS Medan Sosialisasikan Penjaminan Simpanan kepada Mahasiswa FISIP UMSU

LPS Medan Sosialisasikan Penjaminan Simpanan kepada Mahasiswa FISIP UMSU

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.