BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa ketersediaan likuiditas perbankan Indonesia diperkirakan tetap memadai meskipun laju pertumbuhan kredit terus mencatatkan angka dua digit. Hal ini didorong oleh meningkatnya permintaan kredit korporasi serta aktivitas ekonomi yang terus menguat.
Berdasarkan laporan terbaru mengenai Perkembangan Pasar Keuangan, meskipun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami perlambatan dibandingkan dengan kredit, kontribusi DPK tetap didominasi oleh nasabah korporasi yang memiliki pengaruh signifikan terhadap likuiditas perbankan.
LPS mencatat bahwa perbankan terus menjaga keseimbangan pertumbuhan kredit dengan pendekatan yang selektif dalam penyaluran kredit baru. Selain itu, bank-bank memastikan pengelolaan likuiditas internal berada pada tingkat yang cukup untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.
“Perbankan terus berupaya menjaga kualitas pertumbuhan kredit melalui penyaluran yang selektif dan memastikan pengelolaan likuiditas internal tetap berada pada level yang memadai untuk jangka panjang,” demikian bunyi laporan LPS pada Senin, 2 Desember 2024.
Selain itu, tingkat permodalan perbankan terus dijaga pada level yang memadai untuk mengantisipasi potensi risiko, baik dari sisi kredit maupun pasar. Penguatan modal ini menjadi penting mengingat dinamika ekonomi global yang masih penuh dengan ketidakpastian.
Kinerja sektor perbankan Indonesia menunjukkan tren positif hingga akhir Oktober 2024. Pertumbuhan penyaluran kredit tetap berada pada laju yang kuat, mencatatkan kenaikan sebesar 10,92% secara year-on-year (YoY). Meski pertumbuhan DPK melandai, tetap tumbuh positif sebesar 6,74% YoY pada periode yang sama. Menurut laporan LPS, aktivitas investasi dan produksi di sektor korporasi masih menjadi pendorong utama permintaan kredit, menunjukkan bahwa sektor ini berperan penting dalam mempertahankan pertumbuhan kredit yang signifikan.
Ketahanan sektor perbankan Indonesia tetap berada pada level yang solid. Laporan LPS menyebutkan bahwa rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) perbankan pada September 2024 tercatat di angka tinggi, yaitu 26,85%. Hal ini diharapkan mampu menjadi bantalan yang kuat untuk menghadapi potensi risiko yang mungkin muncul di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Di sisi lain, risiko kredit juga berhasil dikelola dengan baik. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross tercatat rendah, yaitu 2,20% pada Oktober 2024. Ini menunjukkan bahwa perbankan mampu menjaga kualitas portofolio kreditnya di tengah tantangan ekonomi yang ada. Selain itu, rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan mencapai 87,50% pada Oktober 2024, yang menunjukkan likuiditas tetap terjaga di tengah pertumbuhan kredit yang terus berlanjut.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa rasio likuiditas lainnya, seperti rasio Aset Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK), tetap berada di atas ambang batas yang ditetapkan. Pada Oktober 2024, rasio AL/NCD tercatat sebesar 113,64%, sementara rasio AL/DPK berada di level 25,58%. Kedua rasio ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki bantalan likuiditas yang cukup untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak serta menjaga stabilitas operasionalnya.
Di tengah berbagai tantangan, seperti ketidakpastian global yang dipicu oleh perlambatan ekonomi di beberapa negara besar, kinerja perbankan Indonesia terus menunjukkan ketahanan yang baik. Laporan LPS mengindikasikan bahwa meskipun ketidakpastian global masih menjadi risiko utama, sektor perbankan Indonesia tetap mampu mempertahankan stabilitas likuiditas dan permodalan yang kuat.
Langkah-langkah antisipatif yang dilakukan oleh perbankan, seperti penyaluran kredit yang lebih selektif serta pengelolaan risiko kredit dan likuiditas, diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pertumbuhan sektor ini ke depannya. Hal ini juga sejalan dengan upaya LPS untuk memastikan keamanan simpanan nasabah serta menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Ke depan, LPS dan otoritas perbankan lainnya akan terus memantau perkembangan ekonomi global dan domestik guna memastikan stabilitas perbankan tetap terjaga. Penguatan regulasi dan pengawasan perbankan juga akan terus dioptimalkan guna memastikan bahwa perbankan mampu menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada di pasar keuangan global yang dinamis.
Dengan demikian, sektor perbankan Indonesia diharapkan terus berperan sebagai motor penggerak perekonomian nasional, mendukung pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.