BeritaPerbankan – Digitalisasi di sektor keuangan dan perbankan tidak dapat dihindari. Bertambahnya jumlah pengguna internet dan ponsel pintar turut mendorong percepatan pertumbuhan digitalisasi industri perbankan dan keuangan.
Meski demikian peningkatan digitalisasi keuangan saat ini belum diimbangi dengan tingkat literasi keuangan yang baik.
“Hal positif tersebut, sekaligus diikuti oleh peningkatan inklusi keuangan,” ujar Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih dalam Webinar LPS-Great Edu, di Jakarta, Jumat.
Menurut data pada tahun 2022, tingkat literasi keuangan nasional berada di level 49,68 persen. Sementara tingkat inklusi keuangan tercatat terus meningkat mencapai 85,10 persen.
Itu artinya hampir separuh masyarakat yang menggunakan produk keuangan tidak memahami dengan baik karakteristik produk keuangan yang mereka pilih termasuk faktor risiko yang dapat terjadi di masa mendatang.
LPS mengajak seluruh elemen masyarakat ikut serta dalam upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi agar pemahaman masyarakat tentang instrumen keuangan semakin membaik.
“Pada tahun 2022, indeks literasi keuangan masih sebesar 49,68 persen. Hal ini berarti kita perlu berupaya bersama-sama untuk terus meningkatkan sosialisasi semacam Great Edu ini supaya pemahaman masyarakat atas instrumen keuangan semakin meningkat,” tambahnya.
Lana mengungkapkan idealnya peningkatan inklusi pasar keuangan seimbang dengan peningkatan literasi keuangan, sebab memahami produk keuangan adalah hal yang penting agar terhindar dari risiko kerugian atau bahkan penipuan yang marak terjadi.
Pertumbuhan literasi keuangan perlu didorong untuk bisa mengejar ketertinggalan dari laju pertumbuhan inklusi keuangan dan digitalisasi sektor keuangan sehingga inklusivitas pasar keuangan Indonesia semakin berkualitas.
Investasi ilegal menjadi salah satu kasus yang saat ini marak terjadi di masyarakat. LPS meminta masyarakat, khususnya generasi muda yang kekinian semakin tertarik dalam dunia investasi, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi ilegal.
Pemahaman terhadap produk investasi dan cara kerja investasi akan sangat membantu calon investor mendeteksi tawaran investasi tipu-tipu.
Lana membagikan tips cara mengetahui mana investasi yang bagus dan tidak. Pastikan setiap produk investasi yang ditawarkan memenuhi kriteria 2L yaitu Legal dan Logis.
Legal berarti produk investasi dan perusahaan yang menjalankan investasi telah memiliki izin resmi dari regulator. Logis artinya imbal hasil investasi yang ditawarkan harus masuk akal.
Jangan pernah percaya dengan iming-iming investasi yang mendatangkan untung besar dalam waktu yang singkat dan tanpa risiko.
Setiap produk investasi pasti memiliki potensi kerugian. Untuk memperoleh keuntungan investasi dibutuhkan proses, tidak bisa dapat untung secara instan.
Jika Anda berinvestasi melalui produk perbankan, maka pastikan simpanan anda sudah memenuhi syarat 3T agar mendapatkan penjaminan dari LPS saat bank ditutup izin usahanya oleh OJK.
Syarat 3T tersebut meliputi simpanan harus tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan (TBP) LPS dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.
LPS akan menjamin dana nasabah perbankan hingga Rp 2 miliar per nasabah bank. Sebagai informasi tingkat bunga penjaminan LPS untuk periode 9 Desember 2022 hingga 31 Januari 2023 adalah 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 1,75 persen simpanan valas dan 6,25 persen simpanan di BPR.
LPS mengatakan lembaganya terus bersinergi dengan otoritas-otoritas perbankan dan keuangan untuk meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.