BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar pertemuan dengan delegasi negara peserta G20 yang dikemas dalam event Technical Assistant, yang merupakan salah satu rangkaian event Presidensi G20 di Bali. Dalam kesempatan itu LPS memaparkan pengalamannya dalam menangani perbankan di Indonesia.
Acara yang digelar di Bali pada 6 November 2022 tersebut dihadiri oleh deposit insurance (lembaga penjamin simpanan) dari empat negara yaitu Thailand, Laos, Vietnam dan Ghana.
LPS memamerkan cara lembaganya melikudiasi bank dan proses penanganan klaim penjaminan simpanan nasabah bank yang dilikuidasi. Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Suwandi mengatakan kegiatan diskusi bersama lembaga penjamin dari berbagai negara tersebut memiliki tujuan yang penting yaitu untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan lembaga penjamin simpanan yang dapat diaplikasikan dalam pengembangan sistem penjaminan simpanan di masing-masing negara.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran antar otoritas penjamin simpanan demi penyempurnaan strategi dan kebijakan penanganan bank baik di indonesia maupun masing-masing negara. Selain itu, kami juga berharap semoga kegiatan ini dapat mendukung peningkatan layanan yang prima kepada nasabah dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di negara masing-masing,” pungkas Suwandi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh LPS tersebut mendapatkan sambutan positif dari para delegasi negara sahabat. Head Operation and Techonology Ghana Deposit Protection Corporation (Lembaga Penjamin Simpanan Ghana), Kwesi Attobrah mengatakan kegiatan diskusi bersama LPS sangat bermanfaat bagi para peserta.
Kwesi menambahkan para peserta mendapatkan transfer ilmu dari LPS mengenai detil penanganan bank dan proses pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah bank yang dilikuidasi.
Suebsakul Kasikrama, Vice President, Liquidation Department Deposit Protection Agency Thailand (Lembaga Penjamin Simpanan Thailand) mengatakan kegiatan diskusi tersebut sangat penting bagi lembaganya yang belum memiliki pengalaman dalam melikudiasi bank.
“Kami dapat belajar dari Indonesia yang telah memiliki pengalaman tersebut,” ujarnya.
Suebsakul juga mengapresiasi kesempatan yang diberikan LPS kepada para peserta dengan langsung mengunjungi BPR Sewu Bali DL (Dalam Likuidasi), bank yang sedang ditangani oleh LPS sehingga peserta mendapatkan gambaran nyata bagiamana cara kerja LPS melikudiasi bank.
Dalam rangkaian acara G20 tersebut LPS mengangkat topik seputar penanganan bank, pelaksanaan likuidasi bank, proses pembayaran klaim penjaminan nasabah dan pengelolaan aset bank setelah dilikuidasi.
Seperti diketahui bahwa LPS terbentuk pada tahun 2004 dan mulai beroperasi sejak tahun 2005. Peran dan fungsi LPS sangat penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan perbankan.
Kehadiran LPS terbukti mampu meredam aksi penarikan dana nasabah besar-besaran saat terjadi krisis ekonomi. Kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan semakin besar. Kini nasabah tidak perlu khawatir jika bank tempat mereka menyimpan uang dinyatakan bangkrut maka LPS hadir menjamin simpanan nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.
Nasabah hanya perlu memenuhi syarat 3T yaitu tercatat di pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.