TRENDING
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia 8 hours ago
UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing 10 hours ago
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini 1 day ago
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya 1 day ago
Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
28/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Memutuskan untuk Menjaga Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen

oleh Permadi
26/05/2023
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Polis Asuransi Dijamin LPS Lima Tahun Lagi, AAUI Berikan Masukan Ini
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan besaran tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode 1 Juni hingga 30 September 2023 tidak ada kenaikan dari periode sebelumnya yaitu 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,25 persen simpanan dalam mata uang asing dan 6,75 persen simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR).

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (26/5).

Purbaya mengatakan dalam rapat dewan Komisioner (RDK) LPS memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan demi mendukung pemulihan ekonomi, menjaga stabilitas sistem keuangan dan mengantisipasi gejolak ketidakpastian ekonomi global.

“Untuk menjaga pemuliha ekonomi dan menjaga sistem keuangan untuk mengantisipasi ketidakpastian global tinggi, maka RDK LPS menetapkan mempertahankan tingkat bunga rupiah bak umum dan BPS dan valas,” jelasnya.

Lanjut Purbaya, kebijakan penetapan bunga penjaminan telah sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi dan memberikan ruang kepada perbankan dalam mengelola likuiditasnya.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan suku bunga penjaminan akan terus dievaluasi secara berkala. LPS akan memantau kondisi pasar keuangan dan perkembangan ekonomi secara cermat untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya yang sesuai dengan situasi yang ada.

Purbaya optimis pemulihan ekonomi masih akan terus berlanjut pada tahun ini. Hal itu nampak dari menguatnya indikator kinerja produksi, meningkatnya konsumsi masyarakat serta laju inflasi yang terkendali.

“Tren pemulihan ekonomi diyakini berlanjut ditunjukkan dengan terus menguatnya indikator kinerja produksi dan konsumsi diikuti terjaganya tingkat inflasi,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Mei 2023, Jumat (26/5/2023).

Kondisi likuiditas perbankan yang kuat diharapkan mampu mendorong kinerja intermedasi perbankan terutama pemberian kredit bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) sebagai penggerak roda perekonomian nasional.

LPS mencatat likuiditas perbankan masih terjaga dengan rasio AL/DPK di level 26,58 persen pada April 2023. Kinerja intermedasi pada periode yang sama mampu tumbuh 8,08 persen secara tahunan (YoY).

Selanjutnya, dana pihak ketiga (DPK) pada April 2023 tercatat tumbuh 6,82 persen. Dari sisi permodalan industri pada Maret 2023 berada di level 24,69 persen.

Purbaya menambahkan kebijakan penetapan bunga penjaminan senantiasa bersinergi dengan kebijakan lintas otoritas seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Dengan mempertahankan suku bunga penjaminan pada level 4,25 persen, LPS menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sektor perbankan dan melindungi kepentingan nasabah.

LPS mengimbau masyarakat mentaati ketentuan LPS agar simpanan nasabah masuk dalam penjaminan simpanan LPS. Dengan demikian jika ada bank yang dinyatakan bangkrut atau gagal bayar maka LPS akan mengganti saldo tabungan nasabah hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Pastikan syarat 3T terpenuhi, yaitu simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan atau cashback melebihi bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank merugi salah satunya akibat kredit macet.

 

Previous Post

Bangkitkan Kembali UMKM, LPS dan CSEL-UI Berikan Pelatihan Kewirausahaan Digital

Next Post

Tahan Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen, Bos LPS: Selaras dengan Arah Kebijakan Bank Sentral

Next Post
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

Tahan Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen, Bos LPS: Selaras dengan Arah Kebijakan Bank Sentral

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

24/05/2023
Strategi Erick Thohir Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Kuat

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

24/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

28/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

27/05/2023
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

27/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan

27/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add