BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat melalui acara bertajuk Like It! Literasi Keuangan Indonesia Terdepan 2024, yang diselenggarakan oleh LPS bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan pada akhir pekan lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menyampaikan bahwa menabung merupakan fondasi utama dalam membangun stabilitas keuangan pribadi. Ia mengatakan bahwa setiap orang, terlepas dari profesi atau besaran pendapatannya, memiliki peluang untuk membangun kekayaan. Prinsip-prinsip dasar seperti berhemat dan disiplin menabung adalah langkah awal menuju kemerdekaan finansial.
“Menabung adalah langkah penting dalam mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan. Ini bukan sekadar tentang menyimpan uang, tetapi juga tentang menciptakan stabilitas,” ujar Jimmy pada Senin (11/11/2024).
Menurut Jimmy, menabung memiliki peran penting dalam memastikan ketahanan keuangan, tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menabung, masyarakat dapat membantu memperkuat sistem keuangan Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Ia juga menekankan pentingnya masyarakat memilih lembaga keuangan yang aman dan terpercaya untuk menyimpan dana mereka. Menabung di bank merupakan salah satu cara yang aman karena dana nasabah dijamin oleh LPS.
LPS menjamin simpanan masyarakat hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Ini berarti, jika terjadi masalah pada bank tempat nasabah menyimpan uangnya, seperti kebangkrutan atau pencabutan izin operasional, LPS akan menjamin pengembalian dana nasabah hingga batas yang ditentukan. Dengan demikian, nasabah tidak perlu khawatir jika ada risiko-risiko tersebut, asalkan suku bunga yang ditawarkan bank tidak melebihi batas penjaminan LPS.
“Selama suku bunga simpanan tidak melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh LPS, dana nasabah aman. Kami menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank,” ujar Jimmy.
Sistem penjaminan simpanan yang dikelola oleh LPS ini menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Dengan adanya jaminan tersebut, masyarakat diharapkan semakin percaya untuk menabung di bank, sehingga stabilitas keuangan nasional dapat terjaga.
Acara Like It! Literasi Keuangan Indonesia Terdepan 2024 menjadi wadah bagi masyarakat untuk memahami pentingnya literasi keuangan, termasuk dalam hal menabung dan pengelolaan keuangan pribadi. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan kesadaran untuk menabung akan semakin meningkat. Selain itu, literasi keuangan juga bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan.
Dalam acara tersebut, LPS bersama dengan OJK, BI, dan Kementerian Keuangan juga menyosialisasikan berbagai kebijakan dan program yang mendukung peningkatan literasi keuangan di Indonesia. Salah satu fokusnya adalah memastikan masyarakat memahami hak-hak mereka sebagai nasabah, termasuk hak atas jaminan simpanan oleh LPS.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 dan mulai beroperasi pada tahun 2005. Salah satu tugas utama LPS adalah menjamin simpanan nasabah di bank yang terdaftar, baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan demikian, nasabah yang menyimpan uangnya di bank-bank tersebut akan mendapatkan perlindungan dari LPS jika terjadi masalah pada bank.
Namun, penting bagi nasabah untuk memahami bahwa tidak semua simpanan dijamin oleh LPS. Hanya simpanan yang memenuhi ketentuan dalam program penjaminan simpanan yang akan mendapatkan jaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Tiga syarat utama yang wajib dipenuhi adalah simpanan tercatat dalam sistem pembukuan bank, suku bunga simpanan yang ditawarkan bank tidak melebihi suku bunga penjaminan dan nasabah tidak terlibat dalam tindak pidana perbankan.
Menabung di bank memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat. Selain aman, karena dijamin oleh LPS, menabung di bank juga membantu masyarakat dalam mengelola keuangan dengan lebih baik. Bank menawarkan berbagai produk simpanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan keuangan nasabah.
Dengan pemahaman yang baik tentang pentingnya menabung dan perlindungan yang diberikan oleh LPS, masyarakat dapat lebih tenang dalam menyimpan uang mereka di bank. Langkah ini tidak hanya membantu individu mencapai kestabilan keuangan pribadi, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan nasional.