BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat dari tujuh tiering simpanan perbankan, kategori simpanan jumbo atau di atas Rp 5 miliar tumbuh paling pesat pada Mei 2022 menjadi Rp 3.899 triliun dibandingkan data bulan April 2022.
Kenaikan simpanan orang tajir itu membuat tiering di atas Rp 5 miliar mendominasi 51,4 persen dari total simpanan perbankan pada bulan lalu.
Secara keseluruhan LPS mencatat simpanan perbankan mengalami kenaikan 0,3 persen pada bulan Mei menjadi Rp 7.588 triliun. Lebih lanjut LPS mengatakan Pada bulan Mei 2022 tiering simpanan tertinggi di atas Rp 5 miliar naik 1,5 persen.
Sementara itu tiering simpanan di bawah Rp 500 juta justru mengalami penurunan. Pertumbuhan tiering di bawah Rp 100 juta bahkan mengalami penurunan terdalam yaitu minus 4,6 persen.
“Kenaikan nominal simpanan terbesar terdapat pada tiering simpanan di atas Rp 5 miliar sebesar 1,5%, sedangkan penurunan pertumbuhan nominal simpanan terdalam terdapat pada tiering di bawah Rp 100 juta sebesar minus 4,6%,” tulis dalam laporan LPS dikutip Rabu (29/6).
Berikut ini data pertumbuhan Simpanan perbankan yang dirilis LPS per Mei 2022 dibandingkan data pada April 2022:
1. Simpanan di atas Rp 5 miliar tumbuh 1,5 persen, kontribusi terhadap total simpanan perbankan yaitu 51,4 persen.
2. Simpanan Rp 2 miliar – Rp 3 miliar 1,2 persen dengan kontribusi 8,2 persen dari total simpanan perbankan.
3. Simpanan Rp 1 miliar – Rp 2 miliar naik 0,6 persen dengan kontribusi 6,4 persen.
4. Simpanan Rp 500 juta – Rp 1 miliar tumbuh 0,2 persen dan berkontribusi 7,3 persen dari total simpanan.
5. Simpanan Rp 200 juta – Rp 500 juta stagnan dengan kontribusi 8,5 persen.
6. Simpanan Rp 100 juta – Rp 200 juta turun 0,8 persen dengan kontribusi 5,4 persen.
7. Simpanan di bawah Rp 100 juta mengalami penurunan paling dalam yaitu 4,6 persen dengan kontribusi terhadap total simpanan sebesar 12,8 persen.
LPS optimis simpanan nasabah perbankan akan terus tumbuh pada tahun 2022 seiring dengan perekonomian nasional yang menunjukan tren positif. Kebijakan pemerintah dengan memberikan berbagai bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi akan mendongkrak kenaikan simpanan di bawah Rp 100 juta.