TRENDING
Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis 15 hours ago
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi 15 hours ago
Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan 2 days ago
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta 2 days ago
LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
22/05/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Minta Bank Digital Terbuka kepada Nasabah Soal Risiko Cashback dan Bunga Simpanan Tinggi

oleh Permadi
03/01/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Bunga Deposito di Awal Pembukaan Rekening Berbeda dengan Aturan Terbaru LPS. Apakah Tetap Dijamin LPS?
0
SHARE
11
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Persaingan di industri perbankan semakin kompetitif terlebih dengan fenomena kemunculan bank digital sebagai respon terhadap perkembangan jaman dan teknologi yang kekinian menjadi serba digital.

Persaingan yang ketat membuat beberapa bank digital berlomba-lomba menarik minat calon nasabah untuk menabung di bank mereka dengan memberikan penawaran cashback dan bunga simpanan yang tinggi, melampaui tingkat bunga penjaminan (TBP) Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan LPS tidak melarang bank digital memberikan special rate di atas TBP yang ditetapkan LPS, namun LPS meminta pihak bank jujur dan transparan dengan menjelaskan risiko yang dihadapi nasabah.

Bank harus terbuka mengatakan kepada nasabah bahwa simpanan dengan cashback dan suku bunga yang melebihi bunga penjaminan tidak masuk dalam penjaminan LPS.

Dalam beberapa kasus bank gagal, nasabah yang tidak masuk dalam kategori layak bayar ternyata tidak memahami bahwa cashback tinggi yang mereka terima berimbas pada simpanan nasabah tidak dijamin LPS.

“Saya memahami ada bank-bank yang memberikan special rate, terutama bank digital yang sedang tren saat ini. Mereka memberikan insentif yang menarik untuk menarik calon nasabah. Ini sah saja, tetapi saya minta kepada bank-bank tersebut, agar ada fairness, untuk memberikan informasi yang jelas bagi para nasabahnya bahwa simpanan nasabah tersebut tidak dijamin LPS seluruhnya,” jelas Purbaya dikutip dari keterangan di situs resmi LPS.

Purbaya mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran bunga simpanan yang tinggi atau cashback dalam kegiatan pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) karena akan menjadi komponen dalam penghitungan suku bunga penjaminan.

LPS hadir untuk memberikan jaminan terhadap uang nasabah di bank apabila bank tersebut memiliki kendala dalam likuiditas atau bank gagal.

Apabila simpanan nasabah masuk dalam kategori simpanan layak bayar setelah LPS melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi maka nasabah berhak memperoleh uang penjaminan dari LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Sementara bagi nasabah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat penggantian saldo rekening akan mengikuti proses likuidasi bank tersebut.

LPS mengingatkan nasabah untuk selalu memastikan kepada pihak bank untuk memberikan bunga simpanan sesuai rekomendasi LPS.

Di sisi lain banyak nasabah yang masih bingung apakah bank tempat mereka menyimpan uang merupakan peserta penjaminan LPS? Bagaimana cara mengeceknya? Apa syarat agar simpanan nasabah dijamin LPS?.

LPS mengatakan seluruh bank yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia merupakan peserta program penjaminan LPS. Namun apabila masyarakat ingin memastikan apakah bank tempat mereka menyimpan uang termasuk peserta penjaminan, berikut ini cara yang bisa dilakukan.

  • Akses ke halaman website LPS : www.lps.go.id
  • Pilih ikon : Bank Peserta Penjaminan
  • Ketik nama bank pada kolom Pencarian (cari bank)
  • Selanjutnya akan muncul nama bank tersebut

Meskipun semua bank yang beroperasi di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS namun ada syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah untuk mendapatkan penjaminan LPS.

Syarat 3T LPS:

  • Tingkat bunga simpanan tidak melebihi suku bunga penjaminan LPS
  • Simpanan tercatat di pembukuan/sistem bank
  • Tidak menyebabkan bank gagal

Hingga 28 Januari 2022 LPS berlaku tingkat bunga penjaminan 3,5% untuk simpanan rupiah di Bank Umum, 6% simpanan rupiah di BPR dan 0,25% untuk simpanan valuta asing.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan LPS akan menetapkan TBP sebanyak tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September.

 

Tags: bank digitalBank GagalcashbackLPSPurbaya Yudhi Sadewaspecial ratesyarat 3Tsyarat 3T LPStingkat bunga penjaminan
Previous Post

OJK Bagikan Tips Investasi Saham Bagi Milenial yang Pertama Kali Main Saham

Next Post

Elon Musk Yakin Sosok Ini adalah Satoshi Nakamoto Pencipta Bitcoin

Next Post
Elon Musk Yakin Sosok Ini adalah Satoshi Nakamoto Pencipta Bitcoin

Elon Musk Yakin Sosok Ini adalah Satoshi Nakamoto Pencipta Bitcoin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

LPS Gugat Empat Bank ke Pengadilan, Total Gugatan Rp 95,89 Miliar

17/05/2022
Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

Jawab Tantangan Industri 4.0 LPS Menerapkan Teknologi Keuangan dan Pelaporan Data Nasabah

17/05/2022
Bank Wajib Menunjukan Bukti Kepesertaan Penjaminan LPS dalam Penawaran Produk Simpanan

Bank Wajib Menunjukan Bukti Kepesertaan Penjaminan LPS dalam Penawaran Produk Simpanan

16/05/2022
Cakupan Penjaminan LPS Mencapai 447,1 Juta Rekening Nasabah Bank

Cakupan Penjaminan LPS Mencapai 447,1 Juta Rekening Nasabah Bank

10/05/2022
Ketua DK LPS: Jumlah Uang yang Beredar Meningkat, Ekonomi Nasional Diprediksi Tumbuh Lebih Cepat Lagi

Fondasi Perbankan Aman, Bos LPS: Bank Jangan Takut Saluran Kredit, Pengusaha Jangan Takut Ekspansi Bisnis

21/05/2022
Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

Buruan Daftar! LPS Buka Lowongan Kerja Untuk Berbagai Posisi

21/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

Ketua DK LPS: Masih Ada Ruang Menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan

20/05/2022
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

20/05/2022
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah

LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral

19/05/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add