TRENDING
Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS 7 hours ago
Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar 9 hours ago
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan 9 hours ago
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya 9 hours ago
Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini 10 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
31/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Minta Para Bankir Kenaikan Konsep 3T Kepada Masyarakat

oleh Permadi
18/05/2022
in Bank, LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Minta Para Bankir Kenaikan Konsep 3T Kepada Masyarakat
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa meminta para bankir ikut serta melakukan sosialisasi konsep 3T Kepada masayarakat.

Syarat 3T merupakan kriteria yang harus dipenuhi oleh nasabah agar simpanan mereka dijamin oleh LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank sesuai dengan amanat undang-undang.

Syarat 3T tersebut terdiri dari: tercatat di pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi TBP yang ditetapkan LPS dan tidak menyebabkan bank rugi seperti kredit macet.

Purbaya meminta kepada para bankir untuk senantiasa terbuka dan transparan kepada nasabah dalam menawarkan produk simpanan, terutama terkait suku bunga simpanan atau cashback yang masuk dalam komponen penghitungan bunga yang diterima nasabah.

“Kita juga meminta perbankan untuk tetap transparan terhadap nasabahnya terhadap produk-produk yang mereka jual ke masyarakat,” ujarnya dalam Press Conference Silaturahmi Pimpinan LPS dan Perbankan ‘Tantangan Perekonomian Global dan Ketahanan Perbankan Indonesia di Tahun 2022’, Selasa (12/4/2022).

LPS mengapresiasi perbankan yang telah membantu LPS menyampaikan informasi tentang penjaminan LPS melalui papan informasi yang dipasang di seluruh jaringan kantor bank. Bank peserta penjaminan LPS juga memasang stiker bukti keanggotaan peserta penjaminan LPS di tempat-tempat yang mudah terlihat oleh mayarakat.

Perbankan turut memberikan informasi klaim penjaminan, syarat klaim penjaminan dan proses pembayaran klaim penjaminan di laman resmi, akun resmi media sosial dan aplikasi mobile banking dan internet banking.

Upaya tersebut sebagai bentuk transparansi perbankan kepada masayarakat yang berhak mendapatkan informasi mengenai penjaminan simpanan mereka di bank.

LPS mengimbau masyarakat untuk mencermati tawaran bunga simpanan yang tinggi karena sudah pasti tidak akan mendapatkan penjaminan dari LPS jika bank tersebut dicabut izin usahanya.

Masayarakat dapat melihat informasi klaim penjaminan, syarat dan ketentuan program penjaminan LPS, proses pembayaran klaim penjaminan dan lain sebagainya di laman resmi lps.go.id maupun akun media sosial resmi LPS.

Selanjutnya Purbaya juga berharap perbankan terus konsisten membantu pemulihan ekonomi nasional melalui implementasi fungsi intermediasi dan penyaluran kredit.

Untuk mendorong pertumbuhan penyaluran kredit, LPS sejak pandemi covid-19 tahun 2020 terus menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) hingga ke level terendah untuk memperlebar likuiditas perbankan sehingga perbankan memiliki banyak dana untuk penyaluran kredit.

LPS optimis dengan sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan dukungan industri perbankan pondasi perekonomian nasional akan semakin kuat dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Tags: berita lpsBIkemenkeuklaim penjaminan LPSkredit perbankanKSSKLPSojkpemulihan ekonomi nasionalprosedur klaim penjaminanPurbaya Yudhi Sadewasyarat 3T LPS
Previous Post

LPS Dorong Perbankan Segera Implementasikan Single Customer View (SCV)

Next Post

Menabung di Bank Makin Aman dan Nyaman, Cakupan Penjaminan LPS Mencapai 99,9 Persen Rekening Nasabah

Next Post
Menabung di Bank Makin Aman dan Nyaman, Cakupan Penjaminan LPS Mencapai 99,9 Persen Rekening Nasabah

Menabung di Bank Makin Aman dan Nyaman, Cakupan Penjaminan LPS Mencapai 99,9 Persen Rekening Nasabah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Tabungan Orang Kaya di Bank Umum Terus Naik, Begini Penjelasan LPS

Banyak Negara Tinggalkan Dolar AS, Bos LPS: Orang Masih Suka Dolar, Suplai Dolar di Pasar Cukup

27/05/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
LPS: Simpanan Orang Kaya Meningkat, Aktivitas Ekonomi dan Bisnis Berangsur Pulih

Orang Kaya Kuasai 53,2% Simpanan Bank Nasional, Begini Penjelasan Ketua LPS

31/05/2023
Ketua DK LPS Jelaskan Perubahan Pengaturan LPS dalam UU P2SK

Jangan Takut Menabung di Bank, LPS Jamin Simpanan Nasabah Hingga Rp 2 Miliar

31/05/2023
Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

Upaya Jangkau Masyarakat Inklusi, Bank BTPN Syariah Berdayakan 100% Nasabah Perempuan

31/05/2023
Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

Ternyata Begini Cara BTN Bersihkan Aset Bermasalahnya

31/05/2023
Tenang, Tahun Depan Insentif  Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

Tenang, Tahun Depan Insentif Pajak Masih Ada Untuk Sektor Ini

31/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add