TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
12/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

LPS Minta Perusahaan Asuransi Perbaiki Kemampuan Manajemen Sebelum Program Penjaminan Polis Berlaku Tahun 2028

oleh Permadi
03/07/2023
in LPS
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Bos LPS Jelaskan Urgensi Bank Wajib Bayar Premi Restrukturisasi Perbankan
0
SHARE
9
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP) akan mulai diberlakukan pada 12 Januari 2028 sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Masa transisi yang berlangsung selama lima tahun ke depan akan dimanfaatkan LPS untuk mempersiapkan rancangan program penjaminan polis. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa meminta industri asuransi juga segera mempersiapkan diri jelang diberlakukannya PPP.

Purbaya mengatakan LPS akan menetapkan berbagai regulasi penjaminan polis, termasuk diantaranya kriteria perusahaan asuransi yang dapat menjadi peserta program penjaminan polis 2028. LPS menegaskan hanya perusahaan asuransi yang memenuhi syarat kesehatan keuangan dan manajemen risiko tertentu yang dapat menjadi peserta PPP.

Oleh karena itu perusahaan asuransi harus memanfaatkan masa transisi ini dengan memperbaiki kemampuan manajemen perusahaan dalam mengelola risiko dan kesehatan finansial perusahaan.

“Harusnya nanti sambil berjalannya waktu, perusahaan-perusahaan asuransi (bermasalah) harus menertibkan praktik-praktik asuransinya,” kata Purbaya.

Program penjaminan polis tidak hanya bermanfaat bagi nasabah asuransi karena LPS memberikan perlindungan terhadap polis asuransi yang dimiliki masyarakat, namun juga akan berdampak positif untuk perusahaan asuransi yang menjadi peserta program penjaminan polis.

Masyarakat tentu akan lebih memilih perusahaan asuransi yang terdaftar dalam program penjaminan LPS saat akan membeli produk asuransi. Bisnis perusahaan asuransi akan lebih berkembang dengan banyaknya nasabah yang membeli produk asuransi.

“Jadi harapannya sih sebelum masuk ke kita udah agak lebih rapi. Kita akan kerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) supaya itu terjadi,” jelas Purbaya.

Purbaya berharap dengan diberlakukannya PPP pada tahun 2028 akan mampu meminimalisir kasus gagal bayar perusahaan asuransi yang selama ini mengikis kepercayaan masyarakat. LPS akan menjamin dan mengganti dana nasabah asuransi saat perusahaan asuransi dinyatakan gagal bayar atau ditutup izin usahanya oleh OJK.

Masuknya LPS dalam Perlindungan Polis Asuransi dinilai mampu meningkatkan kredibilitas perusahaan asuransi dalam negeri. Purbaya optimis dengan adanya program penjaminan polis, industri asuransi dalam negeri akan mampu menggeser dominasi perusahaan asuransi asing yang selama ini menguasai bisnis asuransi di tanah air.

“Sehingga kita lama-lama tidak menjadi tamu di rumahnya sendiri, kita harus menjadi tuan di tanah sendiri,” tutur Purbaya.

LPS masih terus bekerja menyusun regulasi terkait tata kelola program penjaminan polis dalam Peraturan LPS yang akan dikonsultasikan dengan DPR.

Purbaya menambahkan untuk mendukung implementasi program penjaminan polis, LPS akan membentuk susunan struktur organisasi yang baru yaitu dengan menambahkan Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus untuk Program Penjaminan Polis.

LPS menargetkan pada tahun 2027 sudah ada nama-nama yang akan mengisi jabatan dalam struktur tersebut, yang akan dipilih oleh Presiden, kemudian diajukan kepada DPR untuk persetujuan.

“Menurut UU kan setahun sebelum implementasi paling lambat itu bisa direkrut (DK LPS), jadi 2027, tapi nanti kita lihat ke depan, kalau memang berat banget, kita akan rekrut secepatnya. Bahkan kita usulkan kepada presiden untuk ikut merekrut anggota DK LPS yang baru,” kata Purbaya.

 

 

Tags: Asuransiasuransi jiwaasuransi kesehatanlembaga penjamin simpananLPSpolis asuransiPPPPurbaya Yudhi SadewaUU P2SK
Previous Post

Menpora Apresiasi LPS Sukses Kombinasikan Sosialisasi Peran LPS dengan Event Olahraga LPS Monas Half Marathon 2023

Next Post

Bunga Deposito Bank Digital Tembus 9%, Lebih Tinggi dari Bunga Penjaminan LPS 4,25%

Next Post
LPS Mencatat Tabungan Nasabah Di Atas Rp 5 Miliar Naik 1,4% MoM

Bunga Deposito Bank Digital Tembus 9%, Lebih Tinggi dari Bunga Penjaminan LPS 4,25%

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.