TRENDING
Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum 17 hours ago
Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024 18 hours ago
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’ 2 days ago
LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023 2 days ago
LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas 3 days ago
berikutnya
sebelum
Search
05/10/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Mulai Cairkan Klaim Penjaminan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Tahap I Rp 82,7 Miliar

oleh Permadi
19/09/2023
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Ambil Alih BPR Karya Remaja Indramayu, Dana Nasabah Pasti Kembali

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman

0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu (KRI), Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tahap I pada Selasa (19/9).

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi mengungkapkan nominal klaim penjaminan simpanan tahap I yang dicairkan LPS mencapai Rp 82,77 miliar milik 23.362 rekening nasabah BPR KRI.

Suwandi mengatakan proses rekonsiliasi dan verifikasi masih terus dilakukan selama 90 hari kerja terhitung sejak BPR KRI dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023. Dengan begitu proses ini paling lambat selesai pada 19 Januari 2024.

“Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut,” ucap Suwandi.

Nasabah dapat melihat status simpanan di website LPS www.lps.go.id atau kantor cabang BPR KRI tempat nasabah membuka rekening. Bagi nasabah yang status simpanannya layak bayar, sudah dapat mengajukan klaim pembayaran melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Indramayu yang telah ditunjuk sebagai bank pembayar oleh LPS.

Suwandi menambahkan, nasabah tidak perlu tergesa-gesa untuk mencairkan uang klaim penjaminan, karena berdasarkan Undang-Undang LPS, pengajuan klaim penjaminan dilakukan paling lambat lima tahun sejak bank ditutup. Ini artinya pencairan masih bisa dilakukan hingga 11 September 2028.

“Kami mengimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga lima tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya yaitu 11 September 2028,” jelas Suwandi.

Untuk mengajukan pembayaran klaim penjaminan simpanan, nasabah simpanan layak bayar wajib menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan bank seperti buku tabungan atau bilyet deposito.

Suwandi meminta nasabah yang belum masuk dalam daftar pencairan klaim penjaminan tahap I untuk bersabar menunggu hasil rekonsiliasi dan verifikasi yang dilakukan LPS. Nasabah tidak perlu cemas, karena LPS memastikan simpanan nasabah yang memenuhi syarat penjaminan pasti dana simpanannya akan dikembalikan.

“Kami mohon nasabah agar menunggu pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap berikutnya,” tutur Suwandi.

Dia juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap Modus penipuan yang mengatasnamakan pihak LPS, dengan janji dapat mengurus dan menyelesaikan proses pencairan dana nasabah lebih cepat dengan imbalan sejumlah uang. LPS menegaskan seluruh tahapan pencairan klaim penjaminan tidak dipungut biaya apapun.

“Proses pembayaran klaim penjaminan LPS tidak dipungut biaya atau gratis,” tegas Suwandi.

Seperti diketahui LPS melalui program penjaminan simpanan akan mengembalikan dana simpanan nasabah bank yang ditutup izin usahanya, dengan nilai penjaminan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Adapun syarat penjaminan yang harus dipenuhi yaitu simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet dan penipuan.

Sejak beroperasi tahun 2005 hingga pertengahan tahun 2023 LPS tercatat telah membayarkan klaim penjaminan simpanan sebesar Rp 1,7 triliun kepada lebih dari 270 ribu nasabah 119 bank, yang terdiri dari 1 bank umum, 105 BPR dan 13 BPRS.

 

 

 

 

Tags: BPR KRIBPRSdepositoLPSojkpencairan klaim penjaminanprogram penjaminan simpanansyarat 3Ttabungan
Previous Post

Selain Bank Umum, LPS Juga Menjamin Simpanan Nasabah di BPR dan BPRS

Next Post

LPS Bayar Klaim Penjaminan 23 Ribu Nasabah BPR KR Indramayu Tahap I, LPS: Yang Belum Dapat, Tunggu Tahap Berikutnya

Next Post
UU P2SK: LPS Bertugas Menjamin Polis Nasabah Asuransi dan Melakukan Resolusi Perusahaan Asuransi

LPS Bayar Klaim Penjaminan 23 Ribu Nasabah BPR KR Indramayu Tahap I, LPS: Yang Belum Dapat, Tunggu Tahap Berikutnya

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

Ada Apa Dibalik Penyusutan Pegawai Bank?

23/05/2022
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum

Rekrut Banyak Pengacara, LPS Siap Seret Maling Uang Bank ke Ranah Hukum

04/10/2023
Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024

Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi, LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen Hingga 31 Januari 2024

04/10/2023
Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

Dukung Ekonomi Kreatif, LPS Helat Konser Musik Jazz Bertajuk ‘The 46th Jazz Goes to Campus’

03/10/2023
Bos LPS: Pelemahan Dolar Bikin Rupiah Menguat

LPS: Pergerakan Ekonomi Dorong Pertumbuhan Tabungan Nasabah di Bawah Rp 100 Juta Per Agustus 2023

03/10/2023
LPS: Simpanan Valas di Bank Umum Turun 6,4 Persen Menjadi Rp 1.159 triliun

LPS: Kinerja Industri Perbankan Terjaga Stabil, dari Sisi Permodalan, Likuiditas dan Rentabilitas

02/10/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add