BeritaPerbankan – Program digitalisasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui pengembangan sistem utama atau core system dipastikan mulai diimplementasikan pada 2026. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan proses pengadaan perangkat inti untuk program teknologi informasi BPR dijadwalkan berlangsung pada 2025, sebelum sistem diterapkan secara penuh tahun berikutnya.
“Kalau pengadaan untuk core system-nya kita mulai tahun depan,” ujar Anggito dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, Jumat, 28 November 2025.
Anggito menegaskan bahwa tahapan implementasi sistem baru itu telah masuk dalam rencana kerja LPS dan sedang dipersiapkan secara bertahap. Ia menjelaskan bahwa integrasi sistem dengan masing-masing BPR akan sangat bergantung pada kesiapan internal bank, terutama kesiapan teknis, dalam menyesuaikan aplikasinya.
“Untuk koneksi dengan masing-masing banknya tergantung kesiapan banknya juga membuat aplikasi supaya bisa host-to-host dengan mereka,” kata dia.
Sebelumnya, LPS telah menetapkan uji coba awal melalui pilot project program IT BPR yang telah mulai berjalan pada Agustus 2025. Dua BPR di wilayah Jabodetabek akan menjadi peserta percontohan untuk memastikan kelayakan, keamanan, serta efektivitas fitur inti yang akan diterapkan pada seluruh BPR di Indonesia.
Meski jadwal uji coba telah ditetapkan, kelanjutan program tetap menunggu pembahasan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi XI DPR RI. Koordinasi lintas lembaga tersebut dinilai penting mengingat pengembangan core system akan menyangkut kesiapan regulasi, standar pengamanan data, serta tata kelola industri BPR yang jumlahnya mencapai ribuan unit di seluruh Indonesia.
Untuk mendukung keseluruhan program digitalisasi BPR pada 2025, LPS telah menganggarkan dana sebesar Rp160 miliar. Anggito menyebutkan bahwa sebagian dari alokasi tersebut sudah mulai direalisasikan, khususnya untuk kebutuhan awal persiapan sistem, termasuk perancangan kerangka teknis dan penyusunan spesifikasi platform yang akan digunakan.
Program penyediaan teknologi informasi untuk BPR menjadi salah satu agenda strategis LPS dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan. Digitalisasi melalui core system diharapkan dapat meningkatkan akurasi data penjaminan simpanan, memperbaiki tata kelola risiko, dan mempercepat proses pemantauan kesehatan bank.
Anggito menambahkan bahwa LPS akan terus melakukan pendampingan bagi BPR agar proses transisi ke sistem baru berjalan bertahap dan terukur. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi bukan hanya soal adopsi teknologi, melainkan juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di masing-masing bank.











