BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan kinerja perbankan pada tahun 2022 akan semakin baik.
Hal itu menurut Purbaya didorong oleh tren positif program pemulihan ekonomi nasional yang tercermin dari pertumbuhan laba dan kredit perbankan yang terus naik setiap bulannya.
Purbaya mengatakan industri perbankan modal yang cukup untuk melangkah maju dan meningkatkan kinerja lebih baik di tahun 2022.
“Laba bersih perbankan terus mengalami kenaikan. Per bulan November 2021, laba bersih perbankan tercatat sebesar Rp 131,2 triliun atau meningkat 34,1% secara tahunan (YoY). Pertumbuhan kredit juga menunjukkan kenaikan sebesar 4,4% YoY,” pungkasnya.
LPS optimis pertumbuhan ekonomi nasional terus membaik sepanjang tahun 2022. Terbaru Purchasing Manager Index (PMI) Indonesia mampu berdoa di peringkat ke 7 terbaik di jajaran negara-negara ASEAN dengan level ekspansif.
Meski kondisi perekonomian Indonesia relatif aman, namun Purbaya menyebut masih membutuhkan dorongan lebih kuat agar pertumbuhan ekonomi nasional terus melesat di tahun 2022.
Salah satu faktor utamanya adalah dengan mempertahankan suku bunga acuan Bank Sentral dan tingkat bunga penjaminan untuk memberikan ruang bagi perbankan menurunkan suku bunga simpanan dan kredit.
Sejauh ini BI masih menahan suku bunga acuan di level 3,5%. Sejalan dengan BI, LPS selama pandemi telah menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) hingga ke level terendah sepanjang sejarah.
Purbaya mengatakan kebijakan penurunan TBP untuk mendorong perbankan memberikan lebih banyak kredit usaha kepada UMKM dan sektor prioritas untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi.
LPS optimis dengan penurunan TBP likuiditas perbankan akan lebih longgar untuk penyaluran kredit yang lebih luas. LPS berharap perbankan segera melakukan penyesuaian dengan menurunkan suku bunga pinjaman.
LPS mencatat sejumlah bank sudah melakukan penurunan suku bunga simpanan dan kredit, namun LPS menilai tren penurunan masih dapat dilakukan pada tahun 2022 tentu dengan mempertimbangkan stabilitas keuangan dan likuiditas perbankan.
“Suku bunga kredit untuk konsumsi sudah turun ke angka 10,6%, untuk modal kerja sekitar 8,85% dan untuk investasi ke level 8,5%. Menurut pemantauan kami grafiknya turun terus dari bulan ke bulan, “ jelas Purbaya.
Kebijakan LPS Selama Pandemi
LPS sebagai salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BI dan OJK dalam membuat kebijakan yang sejalan dengan tujuan pemulihan ekonomi nasional.
Selama pandemi LPS mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menjaga stabilitas keuangan perbankan.
LPS memberikan kesempatan kepada perbankan untuk mengelola likuiditasnya secara optimal dengan memberikan relaksasi denda keterlambatan keterlambatan pembayaran premi penjaminan bahkan diperpanjang hingga akhir tahun 2022.
“Relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi kepada bank peserta penjaminan LPS akan diperpanjang hingga akhir tahun 2022 untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dampaknya bank dapat memanfaatkan dananya terlebih dahulu untuk pengelolaan cashflow,” jelasnya.
Kebijakan lainnya yang berdampak signifikan terhadap stabilitas keuangan perbankan adalah penurunan tingkat bunga penjaminan secara berkala sepanjang pandemi hingga menyentuh level terendah sepanjang sejarah.
LPS menetapkan TBP periode 30 September hingga 28 Januari 2022 di level 3,5% untuk simpanan rupiah di Bank Umum, 6% simpanan rupiah di BPR dan 0,25% untuk simpanan valuta asing.
Sesuai peraturan LPS akan menetapkan TBP sebanyak tiga kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari, Mei dan September.
LPS mengatakan tidak menutup kemungkinan TBP diturunkan lagi untuk menambah dorongan pertumbuhan ekonomi dengan mempertimbangkan situasi keuangan dan perekonomian nasional.