TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Pastikan Dana Nasabah Aman 100% Saat Bank Ditutup OJK

oleh Permadi
15/11/2025
in Bank
Reading Time:2 mins read
132 2
0
Pertumbuhan Simpanan Nasabah Menengah ke Bawah Rendah, Bos LPS: Dampak Pemulihan Ekonomi Belum Merata
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi dana masyarakat ketika sebuah bank dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini disampaikan Kepala Kantor LPS III Sulampua, Fuad Zaen, dalam Media Gathering LPS 2025 yang digelar di Graha Pena, Makassar, pada Jumat (14/11).

Fuad memastikan bahwa setiap nasabah tetap memperoleh haknya tanpa potongan apa pun melalui mekanisme penjaminan simpanan. LPS menjamin dana nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Ia menjelaskan bahwa setelah OJK resmi mencabut izin usaha sebuah bank, LPS langsung mengambil alih seluruh proses penjaminan.

“LPS akan mengembalikan klaim penjaminan simpanan, artinya simpanan nasabah dikembalikan 100% tanpa dipotong, termasuk bunga per tanggal pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Untuk memperoleh jaminan itu, simpanan nasabah wajib memenuhi tiga syarat penting yaitu simpanan tercatat dalam sistem pembukuan bank, tidak menerima suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak terlibat tindak pidana yang merugikan bank.

Fuad menyebutkan bahwa proses pengembalian dana nasabah dilakukan paling cepat dalam lima hari kerja setelah bank ditutup. Berdasarkan peraturan yang berlaku, proses verifikasi dan rekonsiliasi dilakukan dalam kurun waktu 90 hari terhitung sejak bank dicabut izin usahanya. LPS akan mengumumkan daftar simpanan layak bayar secara bertahap. Pengumuman itu ditempel di kantor bank terkait dan berisi informasi mengenai bank pembayar, yaitu bank yang ditunjuk LPS untuk memproses pencairan dana.

“Begitu OJK mencabut izin usahanya dan LPS melakukan likuidasi, dalam lima hari kerja simpanan nasabah sudah dikembalikan. Banyak nasabah yang sampai sujud syukur karena akhirnya bisa menerima kembali hak mereka,” ujarnya.

Fuad juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang apabila terjadi pencabutan izin usaha bank. Nasabah tidak perlu melapor ke kepolisian ataupun instansi lain. Menurutnya, langkah paling tepat adalah menunggu informasi resmi dari LPS.

“Diam di rumah pun tidak apa-apa. Tapi kalau mau aktif, datang saja ke bank tempat menabung untuk melihat pengumuman dari LPS,” jelasnya.

Setelah pengumuman dirilis, nasabah hanya perlu membawa KTP dan buku tabungan untuk melakukan pencairan dana. Dana bisa dicairkan secara tunai, ditransfer ke rekening lain, atau dibukakan rekening baru di bank pembayar. Semua proses tersebut tidak dipungut biaya apa pun. Fuad meminta masyarakat segera melapor ke LPS apabila menemukan pihak yang mencoba meminta biaya penanganan klaim simpanan nasabah.

Tags: lembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpanan
Previous Post

LPS Pertimbangkan Premi Berbasis Risiko untuk Program Penjaminan Polis

Next Post

LPS Salurkan Bantuan untuk Masjid Jami Nurul Jannah Suranenggala Cirebon

Next Post
LPS Salurkan Bantuan untuk Masjid Jami Nurul Jannah Suranenggala Cirebon

LPS Salurkan Bantuan untuk Masjid Jami Nurul Jannah Suranenggala Cirebon

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
Ketua LPS: Perbankan Nasional dalam Kondisi Baik, Permodalan Tebal dan Likuiditas Sangat Ample

LPSK Hanya Akan Menjamin Perusahaan Asuransi yang Sehat

23/12/2022
LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

19/06/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.