TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
07/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Pastikan Dana Penjaminan Aman untuk Nasabah BPR yang Bangkrut di 2024

oleh Permadi
27/12/2024
in Bank
Reading Time:2 mins read
129 4
0
LPS Ungkap Tren Menabung dan Kepercayaan Konsumen dalam Survei Terbaru
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat hingga 17 Desember 2024 terdapat 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang mengalami kebangkrutan sehingga izin usahanya harus dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terbaru, BPR Arfak Indonesia di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menjadi bank ke-20 yang harus dilikuidasi. Merespons hal ini, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa LPS memiliki dana yang memadai untuk menjamin simpanan nasabah BPR yang bangkrut sepanjang tahun ini.

Dalam acara LPS Morning Talk pada Selasa lalu, Purbaya mengatakan bahwa tahun ini LPS telah mengalokasikan dana lebih dari Rp1 triliun untuk membayar klaim simpanan nasabah BPR bangkrut. Ia menegaskan, jika anggaran tersebut tidak mencukupi, LPS masih memiliki cadangan dana yang sangat memadai untuk membiayai klaim simpanan nasabah.

“Kami memiliki dana hingga Rp240 triliun, jadi nasabah tidak perlu khawatir. Penjaminan BPR benar-benar aman, terjamin. Proses pencairan dana juga sudah diatur, ketika BPR bangkrut, tim kami akan segera bertindak. Setelah izin usaha dicabut, kami akan mengumumkan kepada nasabah bahwa mereka dapat menarik dana dari bank yang ditunjuk oleh LPS,” jelas Purbaya.

Berdasarkan data per 17 Desember 2024, tercatat sebanyak 20 BPR telah mengalami kebangkrutan di Indonesia. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana rata-rata hanya sekitar 8-9 BPR yang tutup dalam setahun. Purbaya menyatakan bahwa lonjakan ini bisa jadi terkait dengan program konsolidasi BPR yang dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jika dilihat dari trennya, jumlah BPR yang jatuh tahun ini jauh di atas rata-rata 17 tahun terakhir, yaitu sekitar 8-9 BPR per tahun. Namun, kami belum bisa memastikan apakah peningkatan ini murni disebabkan oleh penurunan kinerja BPR, atau merupakan dampak dari program konsolidasi yang dilakukan oleh OJK,” ungkapnya.

Purbaya juga memproyeksikan bahwa industri BPR kemungkinan akan stagnan pada 2025, terutama jika kondisi ekonomi tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan. Salah satu faktor yang memengaruhi hal ini adalah daya beli masyarakat yang masih belum pulih.

“Kami tidak bisa berharap banyak akan ada pemulihan besar dalam setahun ke depan, kecuali ada perubahan signifikan dalam arah kebijakan ekonomi. Daya beli masyarakat masih menjadi tantangan utama yang harus diperhatikan,” tambah Purbaya.

LPS meminta masyarakat, khususnya nasabah bank yang bangkrut, untuk tetap tenang dan mengikuti proses pembayaran klaim penjaminan simpanan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Nasabah diminta tidak terprovokasi dan tergiur dengan tawaran yang mengatasnamakan LPS untuk mempercepat proses pencairan dana nasabah dengan imbalan sejumlah uang. LPS menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan tanpa pungutan biaya apapun kepada nasabah.

Berikut adalah daftar 20 BPR yang izinnya telah dicabut oleh otoritas berwenang hingga 17 Desember 2024:

1. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

2. BPR Wijaya Kusuma

3. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

4. BPR Usaha Madani Karya Mulia

5. BPR Purworejo

6. BPR EDC Cash

7. BPR Aceh Utara

8. BPR Sembilan Mutiara

9. BPR Bali Artha Anugrah

10. BPRS Saka Dana Mulia

11. BPR Dananta

12. BPR Bank Jepara Artha

13. BPR Lubuk Raya Mandiri

14. BPR Sumber Artha Waru Agung

15. BPR Nature Primadana Capital

16. BPRS Kota Juang (Perseroda)

17. BPR Duta Niaga

18. BPR Pakan Rabaa

19. BPR Kencana

20. BPR Arfak Indonesia

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS menjamin bahwa nasabah tetap dapat mengakses dana mereka sesuai mekanisme yang telah diatur. Ini adalah bagian dari komitmen LPS dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, khususnya dalam menghadapi situasi kebangkrutan yang dialami oleh BPR.

 

Tags: BPRlembaga penjamin simpananLPSojkPurbaya Yudhi Sadewa
Previous Post

Upaya Kasasi Sritex ke MA Ditolak, Status Pailit Bersifat Inkracht

Next Post

LPS: Indeks Intensitas Menabung (IIM) Naik, Masyarakat Tetap Pilih Menabung

Next Post
Cara Mudah Berhemat Setiap Bulan: Tantangan 30 Hari!

LPS: Indeks Intensitas Menabung (IIM) Naik, Masyarakat Tetap Pilih Menabung

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

LPS dan Polri Perkuat Kerja Sama Penanganan Kasus Perbankan

14/11/2024
Setelah Dirombak, Ini Empat Bank yang Masuk Kategori KBMI 4

Setelah Dirombak, Ini Empat Bank yang Masuk Kategori KBMI 4

19/11/2023
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.