TRENDING
Risiko Membayangi Simpanan Berbunga Tinggi, LPS: Melebihi Tingkat Bunga LPS, Pasti Tidak Dijamin 1 hour ago
Bunga Deposito Hingga 8 Persen, LPS: Nasabah Harus Tahu Risikonya Simpanan Tidak Layak Bayar LPS 2 hours ago
Hari ini 6 Juli 2022 Rupiah Tembus 15.001! 8 hours ago
Dihantam Pandemi, Perbankan Indonesia Masih Tumbuh! 8 hours ago
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
06/07/2022
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

LPS Pastikan Kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan di Level Terendah Tidak Mengganggu Kebijakan Bank Sentral

oleh Permadi
19/05/2022
in Ekonomi, LPS, Uncategorized
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Apresiasi Perbankan Informasikan Penjaminan LPS kepada Nasabah
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kebijakan penerapan tingkat bunga penjaminan (TBP) pada level terendah tidak akan mengganggu sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia selaku bank sentral.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan LPS selalu bersinergi dengan Otoritas lainnya yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS.

“Untuk hal yang berhubungan dengan tingkat kebijakan bunga penjaminan LPS, kebijakan kami tidak akan mengganggu sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia dengan tetap memperhatikan pertumbuhan ekonomi kita,” jelas Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Rabu (13/4/2022).

Tentang besaran tingkat bunga penjaminan LPS tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi nasional dan kondisi sistem keuangan dan ekonomi global. LPS akan mengevaluasi kebijakan suku bunga penjaminan secara berkala sesuai dengan perkembangan ekonomi dan sistem keuangan perbankan.

LPS juga masih terus fokus bekerjasama dengan anggota KSSK dalam program pemulihan ekonomi nasional dengan membuat kebijakan yang bersinergi dengan otoritas lainnya demi terwujudnya target pemulihan ekonomi dan stabilitas keuangan.

Untuk diketahui LPS menahan TBP simpanan rupiah pada bank umum di level terendah yaitu 3,50 persen, sedangkan simpanan dalam bentuk valuta asing ditetapkan 0,25 persen. Tingkat bunga penjaminan simpanan di BPR/BPRS juga tidak mengalami kenaikan dari periode sebelumnya yaitu 6,00 persen.

Dalam keterangannya Purbaya mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperlebar likuiditas perbankan untuk dapat menyalurkan kredit dengan bunga rendah lebih banyak demi mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan ini berkontribusi dalam memberikan ruang untuk menjaga biaya dana perbankan tetap rendah, sehingga diharapkan dapat mendorong kredit dengan bunga yang terjangkau,” katanya.

LPS juga memperpanjang kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran klaim penjaminan bagi seluruh bank peserta penjaminan LPS baik itu bank umum maupun BPR pada periode I dan II Tahun 2022.

LPS melanjutkan kebijakan relaksasi tersebut yang sudah diberlakukan pada tiga periode sebelumnya yaitu periode II/2020, periode I dan II/ 2021 sebagai bagian dari kebijakan merespon kondisi pandemi covid-19.

 

Tags: Bank Indonesiaberita lpsKementerian Keuangankredit perbankanKSSKLPSojkpemulihan ekonomi nasionalPurbaya Yudhi Sadewatingkat bunga penjaminan
Previous Post

Menabung di Bank Makin Aman dan Nyaman, Cakupan Penjaminan LPS Mencapai 99,9 Persen Rekening Nasabah

Next Post

LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

Next Post
LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

LPS Kembali Menggelar Kompetisi Riset Untuk Masyarakat Umum, Hadiah Total Rp 205 Juta

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022
Bunga Deposito Mulai dari 6,5 Persen, Bank Neo Commerce: Kita Tidak Ikut Penjaminan LPS

Bunga Deposito Mulai dari 6,5 Persen, Bank Neo Commerce: Kita Tidak Ikut Penjaminan LPS

05/07/2022
Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

Fenomena Rentenir ‘Bank Keliling’ : Dicaci dan Dicari

08/09/2021
Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

01/07/2022
Postur APBN 2023 Masih Defisit!

Postur APBN 2023 Masih Defisit!

22/05/2022
Deposito Makin Digemari, LPS Catat Kontribusinya Mencapai Rp 2.809 Triliun

Risiko Membayangi Simpanan Berbunga Tinggi, LPS: Melebihi Tingkat Bunga LPS, Pasti Tidak Dijamin

06/07/2022
Setelah 7 Tahun, LPS Pailitkan Pengurus dan Pemegang Saham BPR Citraloka Dana Mandiri

Bunga Deposito Hingga 8 Persen, LPS: Nasabah Harus Tahu Risikonya Simpanan Tidak Layak Bayar LPS

06/07/2022
Hari ini 6 Juli 2022 Rupiah Tembus 15.001!

Hari ini 6 Juli 2022 Rupiah Tembus 15.001!

06/07/2022
Dihantam Pandemi, Perbankan Indonesia Masih Tumbuh!

Dihantam Pandemi, Perbankan Indonesia Masih Tumbuh!

06/07/2022
Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

Respon LPS Soal Deposito Bank Neo Commerce Tidak Dijamin LPS

05/07/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add