BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Riset Indikator Likuiditas April 2022 memproyeksikan penyaluran kredit perbankan akan terus melanjutkan tren positif.
Berdasarkan Riset Indikator Likuiditas LPS periode April 2022 disebutkan bahwa perbankan menyiapkan cadangan yang lebih besar untuk mengantisipasi meningkatnya permintaan kredit dan risiko kredit macet di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Meski pemulihan ekonomi sudah menunjukan hasil yang cukup baik, namun bank dinilai masih akan berhati-hati dan selektif memperhatikan kinerja calon debitur dalam menyalurkan kredit untuk mengantisipasi memburuknya kualitas kredit.
“Bank masih akan sangat selektif dalam menyalurkan kredit dengan memperhatikan pengelolaan risiko kredit dan kinerja calon debitur,” tulis LPS dalam Indikator Likuiditas April 2022, yang dikutip di Jakarta.
LPS menyebutkan penyaluran kredit akan dilakukan secara bertahap dan bergantung pada dinamika pemulihan ekonomi nasional. Diprediksi pada tahun 2022 jumlah debitur yang mengajukan kredit akan meningkat seiring dengan tren positif pertumbuhan konsumsi masyarakat sebagai dampak dari perbaikan ekonomi paska pandemi covid-19.
Kepercayaan diri debitur untuk kembali melanjukan usaha menjadi tantangan bagi industri perbankan untuk menyiapkan pembiayaan. Perbankan harus pandai mengelola likuiditas dan berinovasi dalam strategi penghimpunan dana.
Permintaan kredit menunjukan peningkatan pada Februari 2022 sebesar 6,33 persen (yoy) sejalan dengan meningkatnya aktivitas korporasi dan konsumsi rumah tangga.
Secara keseluruhan likuiditas perbankan tercatat cukup longgar meskipun pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada Februari 2022 terpantau melambat menjadi 11,11 persen (yoy).
“Hal itu diindikasikan dari rasio LDR yang berada pada level 77,55 persen, AL/NCD 147,33 persen dan AL/DPK 32,72 persen sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya,” tulis LPS.
LPS mengingatkan perbankan untuk mengantisipasi dampak kebijakan Bank Indonesia menaikkan giro wajib minimum (GWM) bank umum konvensional sebesar 1,5 persen menjadi 5,0 persen yang dimulai pada bulan Maret 2022.
LPS menyebutkan meskipun kebijakan GWM tidak akan berpengaruh terhadap likuiditas perbankan dan penyaluran kredit, namun LPS meminta perbankan tetap perlu memperhatikan kemungkinan kebijakan tersebut berimbas pada pengelolaan likuiditas bank dan tren suku bunga simpanan.
Mendukung pertumbuhan kredit perbankan, LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) di level terendah yaitu 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 0,25 persen untuk simpanan dalam valuta asing dan 6,00 persen untuk simpanan di BPR/BPRS.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong perbankan menyalurkan kredit lebih banyak seiring dengan longgarnya likuiditas perbankan.