TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
14/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Percepat Pembayaran Klaim Penjaminan, 5 Hari Kerja Dana Nasabah Bisa Cair

oleh Permadi
03/11/2024
in LPS
Reading Time:2 mins read
129 4
0
LPS Peduli Bakti Bagi Negeri Bantu Atasi Stunting di Jawa Barat
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Inovasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan perbankan dan kepercayaan nasabah terus dilakukan. Salah satunya adalah mempercepat proses pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dalam melindungi hak-hak nasabah setelah bank dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas.

Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Herman Saheruddin, dalam acara Temu Media LPS di Jawa Tengah dan DIY pada 2 November 2024, mengatakan bahwa saat ini tim LPS bekerja cepat untuk menyelesaikan pembayaran klaim simpanan nasabah tahap pertama dalam waktu 5 hari kerja setelah bank dicabut izin operasionalnya.

“Pembayaran tahap pertama kini dapat diselesaikan rata-rata dalam waktu lima hari kerja setelah izin usaha bank dicabut,” jelasnya.

Percepatan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan ini menunjukkan perkembangan yang signfikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Sebagai contoh, pada tahun 2020, proses pembayaran klaim bisa memakan waktu hingga 14 hari kerja, namun pada 2024, waktu tersebut dipangkas menjadi hanya lima hari.

Herman juga membahas persiapan LPS untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UUP2SK). Salah satu tanggung jawab baru yang diemban LPS adalah pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP), yang dijadwalkan mulai efektif pada Januari 2028, atau lima tahun setelah disahkannya UUP2SK. Program ini dirancang untuk melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya.

Menurut Herman, pelaksanaan PPP akan memberikan perlindungan terhadap produk asuransi tertentu, namun tidak mencakup asuransi sosial maupun asuransi wajib. Melalui skema ini, LPS akan menjamin polis dengan cara mengalihkan portofolio atau mengembalikan hak-hak pemegang polis sesuai dengan batas yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan datang. Setiap perusahaan asuransi yang ingin berpartisipasi dalam PPP harus memenuhi kriteria tingkat kesehatan tertentu, yang akan ditetapkan bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS.

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan PPP, LPS telah melakukan sejumlah penyesuaian dalam struktur organisasinya, termasuk membentuk Direktorat baru yang akan menangani secara khusus Program Penjaminan Polis. Selain itu, LPS juga sedang fokus memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan, menyusun proses bisnis, dan menyempurnakan tata kelola untuk mendukung implementasi program tersebut.

Tahun 2025 LPS akan fokus pada penyusunan Blueprint IT, pengembangan kompetensi SDM, serta penyelesaian berbagai aturan teknis yang diperlukan. Di antaranya adalah Peraturan Pemerintah, Peraturan LPS, dan Peraturan Dewan Komisioner, yang semuanya diharapkan selesai tepat waktu untuk mendukung pelaksanaan PPP pada 2028.

 

Tags: AsuransiLPSojkpenjaminan polis asuransiprogram penjaminan simpananUU P2SK
Previous Post

Siapkan Program Penjaminan Polis, LPS Kirim Pegawai Belajar ke KDIC Korea Selatan

Next Post

Begini Cara LPS Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional di Sektor Perbankan dan Asuransi

Next Post
LPS Jamin 99,78 Persen Rekening BPR Hingga Agustus 2024

Begini Cara LPS Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional di Sektor Perbankan dan Asuransi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.