TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
12/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Pertimbangkan Usulan Kenaikan Batas Penjaminan Simpanan Nasabah Bank

oleh Permadi
21/11/2024
in LPS
Reading Time:2 mins read
133 1
0
LPS Pertimbangkan Usulan Kenaikan Batas Penjaminan Simpanan Nasabah Bank

Kompas.com

154
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa lembaganya akan mempertimbangkan kemungkinan untuk menaikkan batas nilai penjaminan simpanan nasabah bank. Hal ini disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, pada Rabu (20/11/2024). Batas nilai simpanan yang dijamin oleh LPS saat ini adalah Rp2 miliar per nasabah per bank. Ini artinya jika sebuah bank dilikuidasi atau dicabut izin usahanya, maka LPS hanya akan menjamin simpanan nasabah hingga nominal tersebut.

Purbaya mengungkapkan bahwa ada pandangan dari beberapa pihak yang menyebut batas penjaminan sebesar Rp 2 miliar terlalu rendah. Bahkan, terdapat rekomendasi untuk menaikkannya menjadi Rp 5 miliar. Namun, di sisi lain, lembaga internasional seperti IMF justru berpendapat bahwa batas penjaminan di Indonesia terlalu tinggi.

“Waktu kami bertemu dengan badan internasional, seperti IMF, mereka malah bilang batas penjaminan kami terlalu tinggi, harus turun,” jelas Purbaya dalam rapat tersebut.

Lebih jauh, Purbaya menjelaskan bahwa standar nilai penjaminan simpanan (NPS) diukur berdasarkan perbandingan antara NPS dengan produk domestik bruto (PDB) per kapita. Saat ini, NPS di Indonesia sudah mencapai 27 kali lipat dari PDB per kapita, jauh di atas rata-rata negara maju yang hanya sekitar 5 kali PDB per kapita.

“Kalau kita sesuaikan, saya khawatir ini akan mengganggu kredibilitas Indonesia di mata internasional. Jadi, saya sangat berhati-hati,” ujarnya.

Purbaya mengatakan bahwa LPS tidak menutup kemungkinan untuk menyesuaikan batas NPS, khususnya jika terjadi peningkatan risiko ekonomi global. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, LPS dapat menaikkan batas penjaminan jika situasi ekonomi dinilai memburuk. Namun, ia menegaskan bahwa penyesuaian batas NPS tidak akan dilakukan secara mendadak.

Menurutnya, keputusan untuk menaikkan batas penjaminan harus mempertimbangkan dampak terhadap persepsi ekonomi nasional. Keputusan apapun yang diambil terkait batas NPS akan dilakukan dengan sangat hati-hati, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Indonesia.

“Jika saya tiba-tiba menaikkan batas penjaminan sekarang, dikhawatirkan ada anggapan bahwa Indonesia sedang menghadapi masalah. Tapi kami selalu terbuka untuk memantau perkembangan ekonomi,” ungkapnya.

Purbaya juga menyoroti pentingnya penguatan riset oleh LPS untuk terus memantau dinamika ekonomi makro nasional dan global. LPS akan mengambil keputusan berdasarkan kondisi yang berkembang, terutama jika ada ancaman serius terhadap kepercayaan masyarakat dan stabilitas perbankan nasional. Hal ini, salah satunya, tercermin dalam kebijakan penyesuaian tingkat bunga penjaminan (TBP) yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun, dengan mempertimbangkan situasi ekonomi dan keuangan terkini.

LPS telah menjamin 592.944.178 rekening bank umum secara penuh, dengan nilai saldo simpanan di bawah Rp 2 miliar per September 2024. Sementara itu, sebanyak 363.733 rekening bank umum memiliki saldo di atas Rp 2 miliar, sehingga hanya dijamin sebagian. Di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR), LPS menjamin penuh 15.779.822 rekening, sementara 3.859 rekening BPR hanya dijamin sebagian karena nilai simpanan melebihi batas penjaminan yang berlaku.

 

Tags: BPRlembaga penjamin simpananLPSojkprogram penjaminan simpananTBP
Previous Post

Cuan Banyak! Allo Bank Perbarui Bunga Depositonya Hingga 8,5% per Tahun

Next Post

Cuan Besar! Bitcoin Naik Sebesar 2,06%

Next Post
Cuan Besar! Bitcoin Naik Sebesar 2,06%

Cuan Besar! Bitcoin Naik Sebesar 2,06%

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.