TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 months ago
berikutnya
sebelum
Search
15/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

LPS: Polis Asuransi yang Dijamin Hanya Produk Proteksi, Bukan Investasi

oleh Permadi
23/07/2025
in Uncategorized
Reading Time:2 mins read
131 3
0
LPS: Polis Asuransi yang Dijamin Hanya Produk Proteksi, Bukan Investasi
153
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa Program Penjaminan Polis (PPP) yang mulai diterapkan pada 2028 hanya akan menjamin produk asuransi komersial yang mengandung unsur proteksi. Sementara itu, komponen investasi dalam produk asuransi, seperti unitlink, tidak termasuk dalam cakupan penjaminan.

“Kalau ada (produk) unitlink yang dikeluarkan oleh perusahaan asuransi, itu kan ada investasinya dan ada proteksinya. Kita (LPS) jamin proteksinya saja, tidak untuk investasinya,” ujar Direktur Eksekutif Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS, Ridwan Nasution, dalam acara Indonesia Re International Conference (IIC) 2025 di Jakarta, dikutip Rabu (23/7).

Ridwan menambahkan bahwa asuransi sosial seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan asuransi wajib lainnya tidak termasuk dalam jenis yang dijamin. Penjaminan hanya berlaku untuk asuransi yang berbasis komersial dan memiliki izin operasional dari OJK.

Dalam pelaksanaannya, seluruh perusahaan asuransi diwajibkan menjadi peserta program penjaminan polis. Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi. Standar tersebut akan diatur dalam regulasi LPS yang disusun bersama OJK.

“Perusahaan asuransi harus memenuhi standar kesehatan tertentu sebelum bisa bergabung dalam program ini,” kata Ridwan.

Perusahaan asuransi peserta wajib membayar iuran ke LPS dua kali dalam setahun, yakni setiap Januari dan Juli, mengikuti pola yang sama dengan industri perbankan. Selain itu, akan dikenakan iuran awal (initial contribution) satu kali pada saat awal bergabung.

Saat ini, besaran iuran tersebut masih dibahas dan akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang disusun bersama Kementerian Keuangan dan OJK. Sebelum disahkan, rancangan aturan itu juga akan dikonsultasikan ke DPR.

LPS juga menjelaskan mekanisme penjaminan apabila terjadi pencabutan izin usaha perusahaan asuransi yaitu pemindahan seluruh polis aktif ke perusahaan asuransi lain yang sehat. Untuk polis yang sudah jatuh tempo atau sedang dalam proses klaim, LPS akan membayarkan klaim tersebut langsung kepada pemegang polis.

“Kalau ada perusahaan asuransi yang tidak bisa diselamatkan, LPS akan berusaha mentransfer polis aktif ke perusahaan lain. Tapi kalau tidak ada yang bersedia, kami akan mengembalikan sisa premi,” jelas Ridwan.

LPS juga akan bekerja sama dengan OJK dalam pengawasan dan mitigasi risiko. Jika OJK menemukan perusahaan asuransi yang masuk dalam status pengawasan khusus, LPS akan segera menerima informasi tersebut untuk mengambil langkah preventif.

Kerja sama ini mencakup pertukaran data antar lembaga yang dikecualikan dari ketentuan kerahasiaan sebagaimana diatur dalam regulasi perasuransian. Skema ini telah lebih dulu diterapkan di sektor perbankan dan kini diadaptasi untuk industri asuransi.

LPS terus mematangkan persiapan realisasi program ini, diantaranya peningkatan sumber daya manusia, pengembangan sistem teknologi informasi, perumusan kebijakan, dan penyusunan struktur organisasi. Seluruh proses ini dilakukan bersama OJK, Kemenkeu, serta pelaku industri asuransi.

Tags: Asuransilembaga penjamin simpananLPSojkpolis asuransiPPPUU P2SK
Previous Post

Ketua DK LPS, Purbaya, Dorong Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan di Era Digital

Next Post

Uang di BPR Dijamin Aman, Ini Penjelasan LPS dan OJK

Next Post
Uang di BPR Dijamin Aman, Ini Penjelasan LPS dan OJK

Uang di BPR Dijamin Aman, Ini Penjelasan LPS dan OJK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walah, Binance Besok Diblokir AS!

Walah, Binance Besok Diblokir AS!

12/06/2023
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Mengajukan Klaim Penjaminan Simpanan di LPS

09/06/2024
BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

29/12/2025
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum

LPS Selesaikan Likuidasi 137 Bank Sejak 2005 Hingga 2024

23/11/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.