TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 week ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 week ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 week ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 week ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 weeks ago
berikutnya
sebelum
Search
13/01/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

LPS: Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi Mulai Diterapkan 12 Januari 2028

oleh Permadi
27/05/2024
in Asuransi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS: Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi Mulai Diterapkan 12 Januari 2028
0
SHARE
4
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan penerapan Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi akan mulai berlaku efektif pada 12 Januari 2028, atau lima tahun sejak UU P2SK disahkan. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Divisi Edukasi, Humas, dan Hubungan Kelembagaan (Humlem) Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Kota Makassar, Y Dadi Hermawan, di sela-sela workshop dan apresiasi media yang diadakan oleh Koalisi Jurnalis Sulsel di Makassar, pada hari Minggu (27/5).

“LPS akan mulai melaksanakan Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi pada 12 Januari 2028, atau lima tahun setelah UU PPSK diresmikan,” ujar Dadi.

Dia menjelaskan bahwa dengan mandat ini, LPS nantinya tidak hanya akan menjamin dana masyarakat di bank, tetapi juga di perusahaan asuransi.

Terkait dengan pengelolaannya, Dadi menegaskan bahwa pihak bank tidak perlu khawatir dana mereka akan tercampur, karena penjaminan polis asuransi akan dikelola secara terpisah dari penjaminan simpanan di bank.

Dalam acara tersebut, Dadi menekankan pentingnya masyarakat memahami peran LPS dan OJK agar mengetahui ke mana harus mengadu jika menghadapi masalah dalam layanan keuangan.

“Untuk memudahkan, perbedaan LPS dan OJK dapat dilihat dari aktivitas bank, kalau masih hidup ditangani OJK, namun kalau sudah mati atau kolaps maka akan ditangani LPS,” ujarnya.

Proses menuju penerapan perlindungan polis asuransi oleh LPS mencakup sejumlah langkah penting. Pada tahun 2024, LPS akan fokus mengubah struktur organisasinya dengan menambahkan Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus untuk Program Penjaminan Polis (PPP) Asuransi, yang rencanakan selesai paling lambat pada tahun 2027.

Sebelum penerapan penuh, terdapat masa transisi yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Pada tahun 2023, dilakukan pengaturan pembidangan Dewan Komisioner (DK) dengan batas waktu hingga 12 Juli 2023.

Pada tahun 2024, penetapan anggota Badan Supervisi LPS akan dilakukan. Pada tahun 2025, penyusunan peraturan pelaksanaan UU P2SK ditargetkan selesai. Selanjutnya pada tahun 2027, Anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk Program Penjaminan Polis (PPP) akan diberlakukan, dan pada tahun 2028, PPP ditargetkan mulai berlaku efektif.
LPS mengatakan bahwa mandat baru ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis, tertanggung, atau peserta dari perusahaan asuransi yang kehilangan izin usahanya karena masalah keuangan.

Dalam menjalankan Program Penjaminan Polis (PPP), LPS bertugas menjamin polis asuransi dan menyelesaikan likuidasi perusahaan asuransi. Program ini bertujuan melindungi pemegang polis dengan memastikan setiap perusahaan asuransi yang berpartisipasi memenuhi standar kesehatan tertentu. LPS akan menyeleksi perusahaan asuransi yang dapat bergabung dalam program ini, di mana penilaian kesehatannya akan diselaraskan dengan penilaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

LPS optimis pelaksanaan PPP akan berkontribusi besar dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia, yang sempat tercoreng akibat sejumlah kasus gagal bayar polis oleh perusahaan asuransi. Pada saatnya nanti, polis asuransi nasabah akan dijamin oleh LPS dalam kondisi perusahaan asuransi mengalami kebangkrutan atau dicabut izin usahanya, sama seperti apa yang telah dilakukan LPS di industri perbankan sejak tahun 2005.

Tags: Asuransilembaga penjamin simpananLPSPPPUU P2SK
Previous Post

Jangan Ditunda Lagi, Mulai Siapkan Dana Darurat di Bank! Pastikan Simpanan Dijamin LPS

Next Post

Beda Peran LPS dan OJK Dalam Mengurusi Perbankan

Next Post
Beda Peran LPS dan OJK Dalam Mengurusi Perbankan

Beda Peran LPS dan OJK Dalam Mengurusi Perbankan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

07/11/2025
LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

LPS: Negara Perlu Ciptakan Pasar Keuangan yang Efisien

15/10/2021
Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

Profil Lengkap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani

09/09/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.