BeritaPerbankan – Pandemi covid-19 telah merubah segalanya. Tatanan kehidupan yang sudah terbentuk harus dibongkar menyesuaikan dengan kondisi pandemi yang memaksa seluruh kegiatan masyarakat termasuk cara kerja konvensional menjadi lebih fleksibel.
Sejumlah perusahaan menerapkan inovasi sistem kerja flexible working yang lebih adaptif dengan berbagai situasi di masa depan. Hal itu juga yang kini dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sejak April 2022 LPS telah memberlakukan Flexible Working Arrangement (FWA) yaitu sistem kerja hybrid yang memperbolehkan pegawai bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Istilah WFO dan WFH semakin populer sejak pandemi covid-19 karena kebijakan social distancing mewajibkan seluruh perkantoran mengurangi aktivitas di kantor dengan membagi jadwal pegawai yang bekerja dari rumah dan kantor secara bergiliran.
Direktur Group SDM LPS Damaiyanti Sakti Maharani mengatakan kebijakan FWA merupakan upaya LPS menghadapi tantangan perubahan zaman sekaligus memberikan pengalaman baru bagi para pegawai. LPS berharap inovasi ini akan mendukung gol LPS menjadi IDIC The Best Place to Work.
“Dengan adanya FWA, kami bisa responsif terhadap tren ke depan sehingga lebih adaptif, meningkatkan produktivitas pegawai, dan bisa merespon transformasi digital. Selain itu mengurangi force majeure impact seperti adanya virus, transmisi, atau natural disaster. Ini juga menjadi daya tarik untuk talent dan retention,” ujarnya dalam webinar SWA bertajuk Reinventing Human Capital Strategy to Become Employer of Choice in The New Business Landscape, Kamis (19/05/2022).
Untuk mendukung terobosan baru tersebut LPS telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan infrastruktur diantaranya workstation booking system, collaboration support, dan task management.
Selanjutnya LPS juga akan meluncurkan The New iOpera HR Application, flexible printing, sharing informasi melalui kalender outlook, serta zoom meeting notification.
Seluruh pegawai LPS akan memperoleh fasilitas penyediaan asuransi jiwa dan program konseling secara virtual dalam rangka memelihara kesehatan mental para karyawan.
Belajar dari pengalaman pandemi, LPS menyiapkan kebijakan baru yaitu membersihkan meja kerja dari barang pribadi atau dikenal sebagai clean desk policy.
Mengantisipasi penularan virus covid-19 seluruh ruangan di kantor LPS akan disemprotkan disinfektan secara berkala yaitu pada pagi dan malam hari. Setiap ruangan akan difasilitasi dengan air purifier, virus killer, dan air inspire.
Damaiyanti menceritakan selama pandemi LPS telah memberikan sejumlah bantuan pengobatan bagi para karyawan dan keluarga yang terkena covid-19, menyediakan tempat isolasi mandiri dan karantina, melakukan tes PCR kepada pegawai yang bekerja dari kantor (WFO) dan pegawai yang melakukan perjalanan dinas.
Secara teknis LPS akan membagi jadwal kerja WFH dan WFO para pegawai dengan pola 2 hari WFO dan 3 hari WFH. Untuk menunjang sistem kerja hybrid tersebut LPS menyediakan fasilitas berupa laptop untuk seluruh pegawai dan bantuan subsidi internet.
Damaiyanti menambahkan FWA merupakan bagian dari Rencana Strategis LPS, yaitu pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan fungsi, tugas, wewenang LPS yang berlaku selama 5 tahun. Kebijakan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisioner LPS. Diharapkan sistem kerja hybrid akan meningkatkan kinerja LPS terutama pasca pandemi covid-19.