BeritaPerbankan – Laporan Keuangan Tahun 2023 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menandai keberhasilan LPS untuk kali kesepuluh secara berturut-turut, yang mencerminkan ketaatan dan konsistensi lembaga dalam mengikuti Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih lembaganya. Ia berharap momentum positif ini dapat dipertahankan dalam tahun-tahun mendatang.
“Hasil yang membanggakan ini melanjutkan pencapaian LPS dalam pemeriksaan Laporan Keuangan sebelumnya. Dengan dukungan BPK RI, kami optimis dapat mempertahankan prestasi yang baik ini ke depan,” ujarnya saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023 dari Anggota II BPK, Daniel Lumban Tobing, di Jakarta (14/6).
LPS menjalankan fungsi dan tugasnya dengan berkoordinasi aktif bersama BPK, sebagai Lembaga Tinggi Negara yang memiliki kewenangan sesuai Undang-Undang BPK Nomor 15 Tahun 2006. BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh instansi pemerintah, termasuk LPS, demi menjamin akuntabilitas dan transparansi yang maksimal dalam pengelolaan keuangan negara.
Purbaya menegaskan komitmen LPS untuk memperkuat internal lembaga. Upaya ini meliputi peningkatan keterampilan pegawai, penyusunan kebijakan dan prosedur yang lebih baik, manajemen risiko yang lebih efektif, pengendalian internal yang ketat, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung operasional LPS secara lebih efisien.
“Khusus dalam peningkatan keterampilan pegawai, LPS telah menyelenggarakan pelatihan bersama BPK. Kami mengapresiasi kerja sama ini dan berharap dapat terus meningkatkan kompetensi pegawai secara berkelanjutan,” tambahnya.
Purbaya menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi LPS untuk terus meningkatkan kinerja lembaga, khususnya dalam pengelolaan dan tanggung jawab terhadap keuangan negara.
“Kami selalu mengharapkan dukungan proaktif dari BPK RI untuk memberikan masukan yang konstruktif guna memperbaiki dan memperkuat sistem pengendalian internal di LPS serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selanjutnya, LPS akan segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2023, termasuk menyelesaikan rekomendasi yang masih dalam proses penyelesaian dari pemeriksaan BPK RI. Langkah ini menunjukkan komitmen LPS untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang berkualitas.
Dengan mempertahankan Opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut, LPS berharap dapat terus memelihara standar tinggi dalam pengelolaan keuangan serta memperkuat kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap lembaga ini.
Purbaya menekankan bahwa keberhasilan ini juga mencerminkan dedikasi dan komitmen tinggi seluruh jajaran LPS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi.