BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhasil meraih pendapatan mencapai Rp29,27 triliun hingga kuartal III tahun 2024. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa pendapatan terbesar LPS berasal dari premi perbankan senilai Rp17,65 triliun dan hasil investasi tercatat berkontribusi sebanyak Rp10,85 triliun. Hal ini disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta pada Rabu (20/11/2024).
Purbaya menjelaskan bahwa realisasi pendapatan premi sudah mencapai 98,85% dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024. Selain itu, pendapatan investasi LPS mencapai 76,18% dari target, yang bersumber dari kupon dan diskonto Surat Berharga Negara (SBN). Selain pendapatan utama dari premi dan investasi, LPS juga mencatatkan pendapatan dari beberapa sumber lainnya. Salah satu yang menonjol adalah pendapatan pengembalian klaim yang mencapai Rp 87,61 miliar, jauh melampaui target awal sebesar Rp 6,92 miliar, atau setara dengan pencapaian 1.264,55%. Pendapatan dari denda dan sumber lainnya juga memberikan kontribusi, masing-masing sebesar Rp 1 miliar dan Rp 679,02 miliar.
Di sisi pengeluaran, realisasi beban operasional LPS hingga kuartal III 2024 tercatat sebesar Rp 2,86 triliun, atau sekitar 80,18% dari anggaran yang telah ditetapkan. Salah satu komponen terbesar dalam beban ini adalah beban investasi yang mencapai Rp 1,13 triliun, termasuk pajak dan biaya kustodian. Meskipun demikian, Purbaya menjelaskan bahwa beberapa anggaran tidak sepenuhnya terpakai karena biaya yang lebih rendah dari perkiraan, meski jumlah bank yang berpotensi menghadapi masalah tetap sama.
“Setiap tahun kita dapat data OJK berapa sih BPR-BPRS, atau bank yang akan jatuh. Kita anggarkan sesuai data itu. Ternyata meski jumlah banknya sama, biayanya lebih kecil, jadi ada anggaran yang nggak dipakai dalam hal ini,” terang Purbaya.
LPS juga mencatatkan pertumbuhan yang signifikan dalam kinerja asetnya. Total aset LPS per 30 September 2024 tercatat sebesar Rp 239,53 triliun, meningkat 12,09% dari posisi akhir tahun 2023 yang berada di angka Rp 213,69 triliun. Dari total aset tersebut, investasi dalam SBN mendominasi dengan nilai mencapai Rp 229,94 triliun atau sekitar 93,91% dari keseluruhan aset. Sementara itu, kas dan piutang menyumbang 5,84%, yang sebagian besar terdiri dari piutang bunga atas SBN. Aset tetap, aset tidak berwujud, dan aset lainnya berkontribusi sangat kecil, dengan porsi masing-masing 0,13% dan 0,12%.
Purbaya juga menekankan peran LPS dalam mendukung perekonomian nasional, terutama melalui pembayaran pajak dan pembelian SBN yang diterbitkan pemerintah. Hingga akhir September 2024, LPS telah membayarkan pajak sebesar Rp 1,66 triliun, serta melakukan pembelian SBN senilai Rp 16,76 triliun, termasuk pembelian SBN dalam bentuk valuta asing sebesar US$ 110 juta.
Pendapatan dan aset yang dimiliki oleh LPS sangat memadai untuk membayar klaim simpanan nasabah, dalam situasi bank mengalami gagal bayar. Oleh karena itu, Purbaya meminta nasabah yang terdampak penutupan bank untuk tetap tenang, karena ada LPS yang menjamin dana nasabah, asalkan simpanan nasabah memenuhi tiga syarat utama yaitu simpanan wajib tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak terlibat tindak pidana perbankan.