BeritaPerbankan – Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menaikkan suku bunga acuan dan suku bunga penjaminan pada September 2022. Sejalan dengan kebijakan tersebut, LPS memprediksi kenaikan suku bunga deposito perbankan memerlukan waktu untuk menyesuaikan dengan kenaikan suku bunga acuan.
Seperti diketahui suku bunga acuan BI sekarang berada di level 4,25 persen atau naik sebanyak 75 basis poin, masing-masing pada Agustus naik 25 bps dan September kembali naik sebesar 50 bps.
Sementara itu tingkat bunga penjaminan LPS untuk periode 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023 naik 25 bps menjadi 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 6,25 persen untuk simpanan di BPR.
Lalu suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam mata uang asing atau valas naik sebanyak 50 bps menjadi 0,75 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan menjelang akhir tahun 2022 suku bunga deposito diperkirakan akan naik sebanyak 10 bps hingga 15 bps.
“Mengingat likuiditas perbankan yang cukup berlimpah, mungkin sampai akhir tahun kenaikan akan sampai setengah dari tingkat bunga penjaminan LPS. Kira-kira 10-15 poin suku bunga deposito akan naik mungkin menjelang akhir tahun,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).
Proyeksi tersebut telah mempertimbangkan pengaruh kenaikan suku bunga penjaminan LPS dan suku bunga acuan BI.
Purbaya menjelaskan suku bunga deposito perbankan KBMI 1 diperkirakan naik menjadi 2,8 persen hingga 2,9 persen. LPS mencatat suku bunga deposito KBMI 1 pada September 2022 berada di level 2,7 persen.
Sementara itu KBMI 2 memiliki suku bunga deposito 2,34 persen, KBMI 3 2,05 persen dan KBMI 4 berada di level 1,88 persen.
Meskipun BI sudah menaikkan suku bunga acuan pada Agustus dan September sebanyak 75 bps dan LPS baru saja menaikkan tingkat bunga penjaminan, namun hal itu belum akan berpengaruh secara signifikan terhadap penyesuaian suku bunga deposito perbankan.
Terlebih kondisi likuiditas perbankan masih relatif longgar sehingga tidak ada kebutuhan mendesak untuk menaikkan suku bunga simpanan. Meski demikian dampak dari kebijakan BI dan LPS membutuhkan waktu bagi perbankan untuk menyesuaikan dengan kebijakan korporasi.
“Kalau dilihat tren dalam beberapa pekan terakhir, data itu belum menunjukkan kenaikan terlalu signifikan. Walaupun bank sentral sudah menaikkan suku bunga acuannya,” ucapnya.