BeritaPerbankan – Wakil Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih, mengatakan bahwa perubahan iklim kini tidak lagi dianggap sebagai isu lingkungan semata, dampak dari perubahan iklim juga menjalar hingga ke sektor keuangan yang mengancam stabilitas sistem keuangan, khususnya di sektor perbankan.
Hal itu ia sampaikan dalam ajang ‘Indonesia Best Bank Awards 2025’ yang digelar oleh Warta Ekonomi, Kamis (26/6). Dalam forum bertema “Driving Sustainable Innovation in Banking Excellence”, Lana menekankan bahwa bank memiliki posisi penting dalam mengelola risiko yang timbul akibat krisis iklim. Menurutnya, ketidaksiapan bank dalam menghadapi tantangan lingkungan bisa berdampak langsung pada kesehatan keuangan institusi, bahkan mengurangi kepercayaan investor maupun nasabah.
“Isu lingkungan kini menjadi bagian integral dari manajemen risiko bank. Bila tidak dikelola dengan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan pada neraca keuangan,” ujar Lana.
Lana merujuk pada riset Ernst & Young (EY) tahun 2021 yang menggarisbawahi bahwa perubahan iklim kini menjadi prioritas utama di agenda strategis industri perbankan global. Studi berjudul “Climate Change is Now Top of Banks’ Agendas” menyebutkan bahwa para pemangku kepentingan—termasuk nasabah dan investor—menuntut perbankan untuk aktif mendukung transisi menuju ekonomi nol karbon.
Namun, Lana mengakui bahwa jalan menuju perbankan berkelanjutan masih penuh tantangan. Mulai dari keterbatasan standar industri, minimnya pemahaman mengenai asesmen risiko lingkungan, hingga kurangnya kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola prinsip ESG (Environmental, Social, Governance).
“Masih banyak bank yang belum memiliki kerangka risiko ESG yang komprehensif. Padahal, risiko lingkungan dapat memicu risiko kredit, operasional, bahkan risiko pasar,” katanya.
Lebih lanjut, Lana mengungkapkan bahwa konsekuensi dari krisis iklim bukan lagi hipotesis, melainkan realita yang telah terjadi. Ia mencontohkan kejadian banjir besar di Bekasi beberapa waktu lalu yang membuat operasional sejumlah bank terganggu selama dua hari. Aktivitas ekonomi pun ikut melambat karena terputusnya layanan keuangan.
Ia juga menyoroti peristiwa likuifaksi di Palu, Sulawesi Tengah, yang bukan hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko gagal bayar dari debitur terdampak. Hal ini, menurutnya, menggambarkan bagaimana bencana alam berkaitan erat dengan keberlangsungan usaha bank.
“Ketika bank memberikan kredit ke sektor yang rentan terhadap bencana tanpa pertimbangan risiko lingkungan yang matang, potensi kerugiannya bisa sangat besar. Bahkan sulit dihitung,” ucap Lana.
Melihat urgensi yang ada, Lana menyerukan agar seluruh pelaku industri perbankan tidak lagi menempatkan isu keberlanjutan sebagai pilihan, melainkan sebagai keharusan strategis. Ia menegaskan, perbankan yang gagal menyesuaikan diri akan berisiko ditinggalkan oleh pasar dan kehilangan relevansi dalam lanskap keuangan yang makin sadar lingkungan.
“Generasi nasabah hari ini lebih kritis. Mereka cenderung memilih bank yang peduli pada keberlanjutan,” tambahnya.
LPS sendiri, meskipun tidak memiliki fungsi regulator langsung terhadap perbankan dalam aspek ESG, berkomitmen mendukung transformasi industri keuangan yang berkelanjutan. Upaya ini dilakukan melalui advokasi kebijakan, edukasi, serta penguatan sistem keuangan yang tangguh menghadapi risiko jangka panjang, termasuk perubahan iklim.











