BeritaPerbankan – Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan hingga akhir 2024 ini pihaknya menganggarkan dana senilai Rp1,2 triliun untuk membayar klaim simpanan nasabah BPR yang tutup. Klaim nilai pembayaran simpanan nasabah dari 12 BPR yang bangkrut mencapai Rp300 miliar.
Didik memastikan kemampuan keuangan LPS sangat memadai dalam membayar klaim tersebut. Masih ada Rp225 triliun aset LPS yang bisa cover jika dana masih kurang.
Tim LPS bergerak cepat untuk memberikan rasa tenang dan aman pada nasabah BPR yang bermasalah dengan melakukan rata-rata pembayaran klaim dilakukan sejak lima hari kerja. Sekitar 80% dari nasabah telah menerima pembayaran klaim ini sejak bank dicabut izin usahanya oleh OJK.
Ada satu bank yang dilakukan penyelamatan oleh LPS. “Mulanya ada empat investor yang tertarik untuk melakukan due diligence mengambil alih 4 BPR dari 8 BPR. Akan tetapi, satu dan lain hal tiga lainnya menarik diri, hingga tersisa satu,” imbuhnya. Disebutkannya dana pihak ketiga bank tersebut mencapai Rp126 miliar. “Karena BPR itu diambil investor, jadi LPS bisa hemat Rp126 miliar,” katanya.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan jumlah tumbangnya bank pada awal 2024 telah melampai angka rata-rata tahun lalu yakni sebanyak 7-8 BPR. “Lima bulan terakhir ini ada 12 BPR yang tutup, hal tersebut lebih banyak dari kelemahan manajemen atau adanya tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh para pengurus BPR,” jelasnya.
LPS secara teliti memantau secara berkala kondisi kesehatan BPR-BPR. “Untuk saat ini terpantau dalam kondisi sehat, namun yang pasti ke depan kami pun selalu siap apabila OJK menyerahkan BPR kepada LPS apabila ada BPR yang bermasalah,” ujarnya.
Sampai saat ini ada 1.562 BPR/BPRS yang beroperasi di seluruh Indonesia yang artinya masih banyak BPR yang sehat dan berperan dalam membantu perekonomian masyarakat.