TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
09/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home LPS

LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Industri Sambut Positif

Memperkuat Kepercayaan Publik dan Stabilitas Sektor Asuransi

oleh Nara
31/07/2025
in Asuransi
Reading Time:2 mins read
132 1
0
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2028, Industri Sambut Positif
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memperluas cakupan tugasnya dengan menjamin polis asuransi mulai tahun 2028. Kebijakan ini di satu sisi dinilai sebagai peluang untuk memperkuat perlindungan sektor asuransi melalui lapisan jaminan tambahan, namun langkah ini juga diiringi dengan sejumlah tantangan yang harus diantisipasi.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyambut baik rencana ini. Menurutnya, program penjaminan polis asuransi (PPP) yang digagas LPS menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

Ia menambahkan bahwa peran LPS nantinya akan melengkapi fungsi reasuransi yang selama ini menjadi mekanisme utama dalam berbagi risiko. Reasuransi berperan dalam membantu perusahaan asuransi tetap beroperasi stabil ketika harus membayar klaim dalam jumlah besar.

Jika kedepannya perusahaan asuransi mengalami kegagalan, LPS berperan sebagai penjamin terakhir yang memastikan pemegang polis tetap menerima sebagian manfaat dari polis mereka. “Keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi dan tidak saling tumpang tindih. Kombinasi ini membentuk lapisan perlindungan tambahan yang mampu memperkuat ketahanan sektor asuransi,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Fauzi Arfan, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG dari AAJI yang menilai bahwa sinergi antara sistem reasuransi dan perlindungan dari LPS dapat meningkatkan stabilitas industri asuransi jiwa dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi.

Fauzi menjelaskan bahwa reasuransi berfungsi sebagai alat transfer risiko, di mana perusahaan asuransi memindahkan sebagian beban risiko kepada perusahaan reasuransi sehingga perusahaan asuransi tetap dapat menjalankan operasionalnya meskipun harus menanggung beban klaim dalam jumlah besar.

Sementara itu, LPS akan berperan sebagai penopang terakhir yang memberikan perlindungan kepada nasabah apabila perusahaan asuransi mengalami kolaps atau tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya. “LPS akan menjadi lapisan perlindungan tambahan yang memperkuat struktur industri asuransi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan produk asuransi jiwa,” ungkap Fauzi.

Meski mendukung, baik AAUI maupun AAJI menilai masih ada sejumlah tantangan dalam penerapan penjaminan polis oleh LPS. Waktu persiapan yang kurang dari tiga tahun menuntut kesiapan sistem dan regulasi yang matang.

Fauzi menekankan pentingnya penyusunan aturan yang jelas terkait keanggotaan dalam skema penjaminan, manajemen risiko, dan batasan nilai jaminan. Ia juga mengingatkan potensi timbulnya moral hazard apabila tidak ada mekanisme pengawasan dan sanksi bagi perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, Fauzi menilai bahwa kolaborasi dengan otoritas pengawas dan asosiasi industri sangat penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan skema ini. Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat agar pemahaman publik terhadap peran LPS di sektor asuransi sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

AAUI pun melihat tantangan serupa. Budi menyampaikan bahwa hal utama yang perlu disiapkan adalah sistem data yang solid, terutama yang berkaitan dengan informasi pemegang polis, jenis perlindungan yang diberikan, serta tingkat risiko dari masing-masing perusahaan asuransi.

Ia juga menyoroti perlunya penetapan kriteria peserta penjaminan dan perhitungan iuran yang dilakukan secara adil dan seimbang, agar tidak menimbulkan beban berlebihan bagi pelaku industri tertentu. Selain itu, Budi menekankan pentingnya penyusunan skema penanganan perusahaan bermasalah yang terkoordinasi antara LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna memastikan respons yang efektif terhadap kondisi krisis di sektor asuransi.

“Dibutuhkan kerja sama erat antara regulator dan industri, termasuk proses konsultasi terbuka, agar kebijakan yang dihasilkan kredibel dan dapat diterima oleh semua pihak,” tutup Budi.

Source: peluang-dan-tantangan-penjaminan-polis-asuransi-lps-mulai-2028-menurut-asosiasi.
Tags: LPS penjamin polisreasuransi
Previous Post

DPK Korporasi Tumbuh Pesat, LPS: Perusahaan Tengah Siapkan Langkah Ekspansi

Next Post

LPS Bayar Rp58 Miliar Usai Cabut Izin Dua BPR Bermasalah

Next Post
UU P2SK Perkuat Peran LPS sebagai Risk Minimizer Setara dengan FDIC dan KDIC

LPS Bayar Rp58 Miliar Usai Cabut Izin Dua BPR Bermasalah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

Dulu Produsen Chip Terbesar di Dunia, Nasib Intel Kini Miris

24/09/2024
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
Ketua LPS: Perbankan Nasional dalam Kondisi Baik, Permodalan Tebal dan Likuiditas Sangat Ample

LPSK Hanya Akan Menjamin Perusahaan Asuransi yang Sehat

23/12/2022
LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan di Sektor Keuangan

19/06/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.