TRENDING
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND 7 hours ago
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047 7 hours ago
LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028 11 hours ago
IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat 18 hours ago
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
12/07/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

LPS Siap Jamin Polis Mulai 2028

oleh Permadi
04/07/2025
in Uncategorized
Reading Time:2 mins read
127 6
0
Industri Asuransi Minta OJK Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis (LPP) Layaknya LPS di Industri Perbankan

Insurance files

152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersiap menjalankan amanah baru berdasarkan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK), salah satunya  yaitu memperluas cakupan penjaminan dengan menjamin polis asuransi, yang akan mulai diimplementasikan pada tahun 2028.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui bahwa keputusan ini diambil melalui proses yang penuh pertimbangan dan dinamika. Dalam sebuah perbincangan di podcast ‘The Fundamentals’ milik IDX Channel, Purbaya menceritakan keterlibatan dirinya sejak awal pembahasan kebijakan ini di DPR.

“Waktu itu saya ditanya Komisi XI DPR, ‘Mau enggak LPS menjamin polis?’ Jujur saja, saya bilang, ‘Enggak mau. Banyak kerjaan, industrinya juga kusut’,” ujar Purbaya sambil tersenyum mengingat kembali momen itu, Rabu (2/7/2025).

Namun, seiring proses berjalan, kalkulasi rasional dan efisiensi biaya menjadi pertimbangan utama. Menurutnya, membentuk lembaga penjaminan baru akan jauh lebih mahal dan tidak efisien.

“Saya ditanya lagi, ‘Yang paling murah bagaimana?’ Ya ditempel ke LPS jawabannya. Dan saya enggak bisa bohong,” tambahnya.

Keputusan memperluas mandat LPS ini tidak terlepas dari rentetan krisis kepercayaan yang melanda industri asuransi dalam beberapa tahun terakhir. Kasus-kasus gagal bayar, kaburnya pemilik perusahaan asuransi, dan hilangnya dana nasabah membuat publik kehilangan keyakinan pada industri ini.

“Beberapa tahun belakangan, kita dengar banyak kasus asuransi jiwa bermasalah. Bahkan ada yang pemiliknya kabur ke luar negeri, uang nasabah hilang begitu saja. Ini menciptakan keresahan dan membuat masyarakat ragu terhadap industri asuransi,” jelas Purbaya.

Ia menekankan bahwa keberadaan industri asuransi yang sehat sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi. Tidak seperti dana di sektor perbankan yang cenderung bersifat jangka pendek, dana dari premi asuransi bersifat jangka panjang. Hal ini penting untuk membiayai proyek-proyek pembangunan yang juga berjangka panjang, sehingga dapat mencegah ketidaksesuaian jatuh tempo (maturity mismatch).

“Dana asuransi itu bisa bertahan lama, tidak seperti deposito yang bisa ditarik dalam satu atau enam bulan. Kalau uang masyarakat banyak di asuransi, itu bisa dimanfaatkan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur jangka panjang. Kita butuh industri ini untuk memperkuat sistem keuangan kita,” katanya.

Purbaya juga mengingatkan, citra buruk industri asuransi lebih merugikan perusahaan dalam negeri ketimbang asing.

“Kalau kepercayaan publik rusak, yang kena justru perusahaan asuransi lokal. Ini malah membuka peluang dominasi asing,” ujarnya prihatin.

Melalui perluasan skema penjaminan ini, LPS berharap bisa membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sektor asuransi, terutama perusahaan-perusahaan domestik yang saat ini menghadapi tekanan kepercayaan dari publik.

“Saya juga enggak tahu apakah program penjaminan ini nantinya akan berhasil penuh atau tidak. Tapi yang jelas, harapan kita adalah kepercayaan publik bisa pulih, khususnya terhadap perusahaan asuransi lokal. Dengan begitu, mereka bisa lebih berperan di industri ini,” pungkasnya.

Berbagai persiapan terus dilakukan oleh LPS, berkolaborasi dengan pihak-pihak berwenang lainnya, khususnya dalam hal perumusan regulasi dan tata cara pelaksanaan program penjaminan polis, termasuk nilai polis yang dijamin oleh LPS saat perusahaan asuransi mengalami gagal bayar. Pada dasarnya program ini mirip dengan program penjaminan simpanan perbankan yang telah dilakukan sejak 2005.

Purbaya memastikan bahwa hanya perusahaan asuransi dengan keuangan yang sehat yang dapat menjadi peserta program penjaminan polis. Ia meminta industri asuransi segera berbenah sebelum program ini dimulai pada tahun 2028 mendatang.

Tags: AsuransiLPSpolis asuransiPPPprogram penjaminan polisPurbaya Yudhi SadewaUU P2SK
Previous Post

Sri Mulyani Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua dan Anggota LPS 2025-2030

Next Post

Purbaya Siap Mendaftar Seleksi Ketua LPS 2025–2030

Next Post
Dua Nama Calon Wakil Ketua LPS Sudah Masuk DPR, Ini Pesan dari Ketua LPS

Purbaya Siap Mendaftar Seleksi Ketua LPS 2025–2030

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Nasabah Bank Digital Indonesia Mencapai 60 Juta Orang, LPS Jamin Simpanan Nasabah dengan Kriteria 3T

LPS: Rekening Warga Bali Tembus 9 Juta, DPK Tumbuh Di Atas Rata-Rata Nasional

09/07/2025
Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

Lewati Dua Serangan Siber Ekstrim, Ini Strategi LPS Perkuat Keamanan Digital

07/07/2025
Ini Alasan OJK Tutup BPR Kencana Cimahi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Nasabah

LPS Perkuat Infrastruktur IT Hadapi Serangan Siber Global

07/07/2025
BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

BSI Luncurkan Fitur Pembelian Paket Umrah di Aplikasi BYOND

11/07/2025
IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

IHSG Cetak Kenaikan Tertinggi dalam Setahun, Ditutup di Level 7.047

11/07/2025
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

LPS Jamin 71,82 Juta Rekening di Jawa Timur, Jaminan Polis Asuransi Mulai 2028

11/07/2025
LPS Sarankan Nasabah Simpan Uang di Beberapa Bank Berbeda. Ini Alasannya !

IMK Naik, LPS Soroti Perubahan Pola Menabung Masyarakat

11/07/2025
BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

BI Cabut Sejumlah Pecahan Rupiah, Penukaran Maksimal 10 Tahun

10/07/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.