BeritaPerbankan – Mendorong percepatan pemulihan ekonomi, Bank Indonesia menahan suku bunga acuan di level 3,50%. Gubernur BI Perry Warjiyo mendorong perbankan melakukan penyesuaian suku bunga kredit sesuai dengan suku bunga yang ditetapkan bank sentral.
Meskipun suku bunga acuan perbankan telah diturunkan ke level 3,50% namun Perry mengatakan penurunan suku bunga kredit perbankan masih sangat terbatas.
Perry berharap perbankan dapat bersinergi dengan Bank Indonesia dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Kebijakan penurunan suku bunga acuan BI dan longgarnya likuiditas perbankan dilakukan untuk mendorong peningkatan kredit untuk dunia usaha.
“Bank Indonesia tetap mengharapkan perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha,” ujar dia, dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).
Bank Indonesia mencatat telah terjadi penurunan suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dan deposito perbankan masing-masing sebesar 50 bps dan 171 bps sejak September 2020, menjadi 2,80 persen dan 3,28 persen pada September 2021.
Perkembangan terkini pandemi covid-19 yang relatif melandai mempengaruhi geliat aktifitas masyarakat yang mulai bangkit menata kembali perekonomian setelah dihantam badai pandemi selama dua tahun terakhir.
Hal itu dikatakan Perry mendorong persepsi risiko perbankan bergerak positif sehingga perbankan lebih berani menyalurkan kredit usaha.
Sementara bagi pelaku UMKM penurunan suku bunga kredit akan mampu membangun kembali bisnis yang selama dua tahun ini tertekan imbas pandemi.
Merespon kebijakan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen mendukung kebijakan tersebut demi tercapainya gol pemulihan ekonomi nasional yang ditargetkan dapat kembali normal di awal tahun 2022.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan menghindari keterlambatan penurunan tingkat suku bunga penjaminan LPS agar sektor keuangan lebih efektif berkontribusi dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Ke depan kami akan menghindari jika terjadi keterlambatan dalam menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan, karena sangat berpengaruh pada deposito dan suku bunga pinjaman pada akhirnya,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers KSSK, Rabu (27/10/2021).
Purbaya menambahkan LPS dan Bank Indonesia terus bersinergi dalam upaya pemulihan ekonomi. LPS berharap Bank Indonesia dapat menurunkan lagi suku bunga pinjaman.
Purbaya menilai jika suku bunga pinjaman dapat ditekan maka ekonomi berpotensi tumbuh lebih cepat. Pada September 2021 LPS telah menurunkan suku bunga penjaminan ke level 3,5% untuk simpanan di bank umum dan 6% untuk simpanan di BPR.
Kebijakan penurunan suku bunga penjaminan diambil berdasarkan kondisi likuiditas perbankan yang relatif stabil dan risiko keuangan global juga dinilai cukup terkendali.
Purbaya beharap penurunan suku bunga penjaminan LPS dapat dilanjutkan oleh perbankan dengan penurunan bunga simpanan dan menyalurkan lebih banyak kredit usaha kepada UMKM dan sektor prioritas agar perekonomian lebih cepat pulih.
LPS akan mengevaluasi tingkat suku bunga penjaminan setiap bulan berdasarkan riset dan pengamatan kondisi keuangan nasional dan global.