TRENDING
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia 8 hours ago
UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing 10 hours ago
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini 1 day ago
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya 1 day ago
Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan 1 day ago
berikutnya
sebelum
Search
28/05/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Siapkan Anggaran Mengantisipasi Jatuhnya 8 BPR

oleh Permadi
07/10/2022
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Jumlah BPR Peserta Penjaminan LPS Menurun, Begini Kata LPS!
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan telah menyiapkan anggaran pembiayaan untuk mengantisipasi skenario terburuk jatuhnya 8 BPR di tahun 2022.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam webinar bertajuk Kiprah LPS dalam Stabilisasi dan Penguatan Sektor Keuangan, Kamis (6/10/2022).

Meskipun anggaran pembiayaan untuk menyelamatkan 8 BPR sudah disiapkan, namun menjelang akhir tahun 2022 LPS belum mendapati adanya tanda-tanda bank yang akan ambruk.

Hal itu didorong oleh tren pertumbuhan ekonomi yang terus membaik sehingga kegiatan bisnis BPR masih berjalan dengan baik.

“Untuk tahun ini sebetulnya kita menganggarkan untuk membiayai skenario jatuhnya 8 bank BPR. Tapi sampai dengan bulan ini, sampai dengan hari ini belum ada BPR yang jatuh,” kata Purbaya.

Purbaya menyampaikan peran LPS tidak hanya sebatas menjamin simpanan nasabah perbankan hingga Rp 2 miliar, namun juga berperan dalam penanganan bank bermasalah.

Menyelamatkan bank yang akan ambruk dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Meminimalisir jumlah bank yang bangkrut juga akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

LPS tercatat telah membayar klaim penjaminan simpanan sebesar Rp 1,46 triliun sejak tahun 2005 hingga 2022. Jumlah tersebut setara dengan 85,23 persen dari total simpanan layak bayar.

“Sebagai otoritas penjamin simpanan LPS telah melaksanakan fungsi ini dengan baik selama 17 tahun terakhir. Sejak tahun 2005 sampai September 2022, LPS telah membayar klaim simpanan senilai Rp 1,46 triliun atau sekitar 85,23% dari simpanan yang layak bayar,” ujarnya.

Status simpanan layak bayar diberikan kepada simpanan nasabah yang memenuhi syarat 3T; tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan dan tidak merugikan bank seperti kasus kredit macet.

Pada saat bank dinyatakan bangkrut oleh otoritas pengawas, maka LPS akan melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan status simpanan nasabah, apakah masuk ke dalam simpanan layak bayar atau tidak layak bayar.

LPS akan mengganti saldo tabungan nasabah simpanan layak bayar hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank. LPS mengimbau masyarakat untuk memperhatikan syarat 3T, jika ingin simpanan di bank dijamin LPS.

LPS mengungkapkan sebagian besar saldo nasabah tidak dapat dijamin LPS karena menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan.

Seperti diketahui bersama, saat ini masih ada bank yang memberikan bunga simpanan hingga 8 persen kepada nasabah. Oleh sebab itu LPS meminta nasabah waspada terhadap tawaran bunga tinggi.

Kepada perbankan LPS meminta untuk bersikap transparan dengan menginformasikan tentang program penjaminan simpanan LPS dan risiko simpanan tidak dijamin jika memperoleh bunga melampaui LPS rate.

LPS akan memanggil pihak bank jika kedapatan memberikan bunga tinggi tanpa pemberitahuan kepada nasabah bahwa risiko simpanan tidak dijamin LPS.

Tags: BPRlembaga penjamin simpananLPSperbankanprogram penjaminan simpananresolusi bank
Previous Post

LPS Kembangkan Fungsi Risk Minimizer Dalam Rangka Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Next Post

Sekretaris LPS: Peran dan Fungsi LPS Sangat Penting, Tapi Masih Ada Masyarakat yang Belum Tahu

Next Post
Sekretaris LPS: Peran dan Fungsi LPS Sangat Penting, Tapi Masih Ada Masyarakat yang Belum Tahu

Sekretaris LPS: Peran dan Fungsi LPS Sangat Penting, Tapi Masih Ada Masyarakat yang Belum Tahu

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

Marak KSP Bermasalah Tawarkan Pinjaman Via SMS!

26/05/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Ketua LPS: Keadaan Perbankan Sangat Solid, Belum Terlihat Tanda-tanda Bank Gagal Bayar

24/05/2023
Strategi Erick Thohir Membangun Ekosistem Ekonomi Syariah yang Kuat

Pastikan Simpanan Nasabah Bank Syariah Dijamin, Purbaya: LPS Menjamin Simpanan pada Seluruh Jenis Bank

24/05/2023
Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

Fenomena Dedolarisasi, Bisakah Negara Asia Lepas Dari Dolar?

26/05/2023
LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

LPS: Plus Minus Risiko Gagal Bayar AS Bagi Indonesia

28/05/2023
Jangan Khawatir, Simpanan Nasabah di BPR/BPRS Juga Dijamin LPS Hingga Rp 2 M

UMKM Terjerat Rentenir, LPS Dorong BPR Berani Bersaing

28/05/2023
Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

Ingin Terapkan Digitalisasi, BPR dan BPRS Masih Punya Kendala Ini

27/05/2023
Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

Rebut Pasar Rentenir, Momentum BPR Kembangkan Bisnis dan Usahanya

27/05/2023
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

Banyak Masyarakat Terjebak Rentenir, LPS: Peran BPR Sangat Dibutuhkan

27/05/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add