TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 5 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 5 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 5 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 5 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 5 months ago
berikutnya
sebelum
Search
13/06/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Siapkan Bayar Uang Jaminan Nasabah, Total Bank Bangkrut Sejak 2005 Sebanyak 121 Bank

oleh Permadi
26/11/2023
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Siapkan Bayar Uang Jaminan Nasabah, Total Bank Bangkrut Sejak 2005 Sebanyak 121 Bank

Beritasatu/Uthan AR

0
SHARE
8
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Sejak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalankan program penjaminan simpanan pada tahun 2005, tercatat sebanyak 121 bank yang bangkrut atau dicabut izin usahanya. Terbaru adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indotama UKM Sulawesi yang ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 November 2023.

Dicabutnya izin operasional bank yang berlokasi di Kota Makassar itu telah menambah daftar bank yang dilikuidasi sepanjang tahun 2023 menjadi tiga bank. Sebelumnya bank yang dinyatakan bangkrut adalah BPR Bagong Inti Marga di Jawa Timur yang memiliki 2.907 nasabah dan dana simpanan sebesar Rp13,6 miliar. Sementara itu, BPR Karya Remaja Indramayu (KRI) mencatat 25 ribu nasabah dengan total simpanan mencapai Rp285 miliar.

Saati ini, LPS sedang melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan melaksanakan likuidasi pada BPR Indotama UKM Sulawesi. Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS, menyampaikan bahwa LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi lainnya untuk menentukan simpanan yang memenuhi syarat pembayaran paling lambat dalam waktu 90 hari kerja terhitung sejak bank dicabut izin usahanya.

Proses likuidasi ini dilaksanakan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPR tersebut, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2023 tanggal 15 November 2023.

“BPR Indotama UKM Sulawesi dicabut ijin usahanya oleh OJK dan diresolusi oleh LPS karena pemegang saham tidak lagi memiliki komitmen untuk menjalankan bisnis BPR,” kata.

Dimas mengatakan bahwa Dewan Komisioner LPS akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kebangkrutan bank, yang bertujuan memberikan efek jera dan memastikan para pelaku menghadapi konsekuensi hukum yang tegas. Meskipun pengawasan perbankan umumnya menjadi tanggung jawab OJK, LPS juga memiliki wewenang untuk melakukan investigasi terhadap indikasi tindak pidana di sektor perbankan.

Hingga saat ini, tiga bank, semuanya BPR, telah mengalami kebangkrutan dalam tahun ini. LPS juga mencatat bahwa PT BPR Berlian Global Aceh memilih untuk menjalankan self liquidation.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pencabutan izin operasional BPR Indotama UKM Sulawesi menambah total BPR yang bangkrut tahun 2023 menjadi 3 bank. Meskipun di bawah rata-rata kegagalan BPR yang mencapai 6-7 bank per tahun selama 17 tahun terakhir, Purbaya menyoroti bahwa tata kelola bisnis bank yang kurang memadai masih menjadi penyebab utama kebangkrutan BPR, bukan karena faktor kondisi perekonomian nasional.

Purbaya menyatakan bahwa selain dampak dari praktik tata kelola yang kurang baik, penurunan jumlah BPR juga disebabkan oleh proses konsolidasi yang diarahkan dan diusulkan oleh OJK.

Menurut Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, berdasarkan analisa OJK, dalam rentang waktu 5 tahun ke depan, diperkirakan jumlah BPR akan mengalami penurunan lebih dari 400 entitas. Oleh karena itu, pada tahun 2027 diperkirakan hanya akan ada 1.000 BPR yang tersisa.

 

Tags: BPRlembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

LPS: Program Penjaminan Polis Penting Untuk Diterapkan di Indonesia

Next Post

RUU Koperasi Bakal Mengatur Pendirian LPS Koperasi

Next Post
RUU Koperasi Bakal Mengatur Pendirian LPS Koperasi

RUU Koperasi Bakal Mengatur Pendirian LPS Koperasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024
LPS Ungkap Penyebab Bangkrutnya BPR Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur

LPS Ungkap Penyebab Bangkrutnya BPR Persada Guna di Pasuruan, Jawa Timur

07/12/2023
Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

Alasan Kenapa Kakek Nenek dan Orangtua Gampang Punya Rumah dan Tanah

02/11/2021
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.