TRENDING
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025 4 months ago
20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah 4 months ago
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat 4 months ago
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025! 4 months ago
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome 4 months ago
berikutnya
sebelum
Search
14/05/2025
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

LPS Siapkan Draft Peraturan Pelaksanaan Program Penjaminan Polis

oleh Permadi
07/06/2024
in Asuransi
Reading Time:3 mins read
132 1
0
LPS Siapkan Draft Peraturan Pelaksanaan Program Penjaminan Polis
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang mempersiapkan pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Sebagai penyelenggara PPP yang akan efektif mulai 12 Januari 2028, LPS kini tengah menyusun draft pokok-pokok peraturan pelaksanaan yang diperlukan.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan terus dilakukan untuk menyusun dan menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Program Penjaminan Polis.

“LPS terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam rangka menyusun dan menyelesaikan RPP Program Penjaminan Polis yang diamanatkan oleh UU P2SK. Yang pasti ketika pelaksanaan PPP sudah mulai, kita sudah siap,” ungkap Purbaya.

Dalam penyusunan draft tersebut, LPS juga mengatur berbagai substansi pengaturan penting, meliputi peraturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang mencakup iuran awal kepesertaan, iuran berkala penjaminan, dan lini usaha tertentu yang menjadi objek penjaminan. Selain itu, terdapat substansi pengaturan dalam Peraturan LPS (PLPS) yang mencakup kriteria persyaratan tingkat tertentu serta ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan likuidasi perusahaan asuransi.

Berdasarkan amanat UU P2SK, penyusunan rancangan peraturan pelaksanaan PPP harus diselesaikan dalam jangka waktu dua tahun sejak UU ditetapkan atau paling lambat pada 2 Januari 2025.

“Penyusunan draft dan RPLPS yang diamanatkan oleh UU P2SK ini tidak dilakukan secara sendiri. LPS terus berdiskusi dan mendapatkan masukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan asuransi, asosiasi perusahaan asuransi, serta berbagai pakar dan ahli di bidang asuransi,” tambah Purbaya.

Tidak hanya itu, LPS juga bekerja sama dengan Kemenkeu dan OJK dalam menyusun peraturan teknis pelaksanaan lainnya, seperti Peraturan Dewan Komisioner (PDK) dan Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK). Selain itu, persiapan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kompetensi karyawan juga menjadi fokus utama. Karyawan LPS mendapatkan pembekalan melalui pendidikan dan pelatihan terkait asuransi untuk menunjang pelaksanaan PPP.

LPS juga melakukan perubahan struktur organisasi dengan menambahkan posisi Dewan Komisioner yang khusus membidangi PPP. Untuk mendukung implementasi program ini, telah ditunjuk seorang Direktur Eksekutif beserta beberapa pejabat dan staf yang bertugas mengoordinasikan persiapan pelaksanaan PPP baik di internal LPS maupun dengan pihak eksternal.

Lebih lanjut, pada Oktober 2023, LPS telah resmi menjadi anggota penuh International Forum of Insurance Guarantee Scheme (IFIGS). IFIGS adalah organisasi internasional yang beranggotakan 25 penjamin asuransi dari 22 negara. Dengan keanggotaan ini, LPS memiliki akses untuk memperoleh informasi dan berbagi pengalaman dari pelaksanaan penjaminan asuransi di berbagai negara anggota IFIGS.

“Dalam rangka menyiapkan Program Penjaminan Polis ini, LPS juga telah menjalin kerja sama dengan Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC). Salah satu bentuk kerja sama adalah penugasan pegawai LPS di KDIC dan sebaliknya, terdapat satu pegawai KDIC yang bertugas di LPS secara full time sejak akhir tahun 2023. Selain itu, LPS juga akan berkolaborasi dengan Perbadanan Insurans Deposit Malaysia (PIDM) dengan rencana melakukan pertukaran pegawai,” jelas Purbaya.

Selain belajar dari negara anggota IFIGS, LPS juga mengambil referensi dari pengalaman dan pengetahuan negara-negara yang sudah lebih dulu menjalankan program penjaminan polis asuransi, yang nantinya akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan PPP di Indonesia.

Kerja sama dengan lembaga penjamin asuransi dari negara lain, seperti KDIC dan PIDM, juga memberikan peluang untuk belajar dan berbagi praktik terbaik, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas program penjaminan yang akan diterapkan oleh LPS.

Langkah-langkah yang diambil oleh LPS ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen LPS dalam melaksanakan amanat UU P2SK.

Purbaya menambahkan, persiapan yang matang dan kerja sama yang solid dengan berbagai pihak diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Program Penjaminan Polis yang efektif dan memberikan perlindungan optimal kepada pemegang polis di Indonesia.

Melalui serangkaian persiapan ini, LPS optimis dapat menghadirkan Program Penjaminan Polis yang tidak hanya memenuhi ketentuan perundang-undangan tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap industri asuransi nasional. Dengan demikian, diharapkan sektor asuransi dapat semakin berkembang dan berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Tags: Asuransilembaga penjamin simpananLPSprogram penjaminan polisUU P2SK
Previous Post

Klaim Simpanan Tahap Pertama Cair, Nasabah BPR Jepara Artha Rasakan Manfaat Penjaminan LPS

Next Post

Nasabah Lega, LPS Bayar Klaim BPR Jepara Artha Rp61,5 Miliar Hanya 5 Hari Setelah Dicabut OJK

Next Post
Nasabah Lega, LPS Bayar Klaim BPR Jepara Artha Rp61,5 Miliar Hanya 5 Hari Setelah Dicabut OJK

Nasabah Lega, LPS Bayar Klaim BPR Jepara Artha Rp61,5 Miliar Hanya 5 Hari Setelah Dicabut OJK

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

22/05/2024
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Kerja Program Penjaminan Simpanan LPS, Jaminan Hingga Rp2 Miliar

17/11/2024
LPS Jamin 99,9% Rekening Simpanan Nasabah Bank Umum Semester I 2024

Apakah Simpanan Anda di Bank Dijamin oleh LPS? Cek Sekarang, Begini Caranya!

11/11/2024
LPS Siapkan SDM Terbaik Untuk Menjalankan Program Penjaminan Polis Asuransi

LPS Tempuh Upaya Hukum Terhadap Pihak Penyebab Bank Gagal

20/12/2024
LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

LPS Umumkan Daftar Pemenang Sayembara LPS Call for Research 2024

17/10/2024
Aset LPS Tumbuh 12,25 Persen, Siap Jamin 534 Juta Rekening Nasabah Perbankan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Bank Umum dan BPR Hingga Januari 2025

31/12/2024
Nasabah Diimbau Penuhi Syarat 3T, Agar Simpanan di Bank Dijamin LPS

20 Bank Ditutup OJK Sepanjang 2024, LPS Pastikan Jamin Dana Nasabah

31/12/2024
Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kapitalisasi Pasar Kripto 2024 Naik Hampir Dua Kali Lipat

31/12/2024
Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

Segini Rincian Usulan Biaya Haji (BPIH) Tahun 2025!

31/12/2024
Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

Telkomsel Hadirkan Layanan IndiHome SMART Camera untuk Pelanggan IndiHome

31/12/2024

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.