TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 months ago
berikutnya
sebelum
Search
15/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Siapkan Likuidasi dan Pembayaran Klaim PT BPRS Gayo Takengon

oleh Permadi
11/09/2025
in Bank
Reading Time:2 mins read
131 2
0
LPS Siapkan Likuidasi dan Pembayaran Klaim PT BPRS Gayo Takengon
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan -Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai mempersiapkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah serta melaksanakan proses likuidasi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Takengon. Langkah ini diambil setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha bank tersebut pada 9 September 2025.

LPS memastikan seluruh simpanan nasabah yang memenuhi syarat akan dibayar sesuai ketentuan dalam program penjaminan simpanan. Proses pembayaran simpanan nasabah dilakukan melalui tahapan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan serta informasi terkait. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu maksimal 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim sepenuhnya berasal dari kas LPS.

Nasabah PT BPRS Gayo Takengon dapat memantau status simpanannya setelah LPS mengumumkan hasil verifikasi. Informasi akan disampaikan melalui kantor bank yang dilikuidasi maupun melalui situs resmi LPS di www.lps.go.id.

Sementara itu, bagi debitur bank tetap diwajibkan memenuhi kewajiban pinjaman, baik berupa cicilan maupun pelunasan. Pembayaran dapat dilakukan di kantor PT BPRS Gayo Takengon dengan berkoordinasi langsung bersama Tim Likuidasi LPS yang bertugas.

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, mengimbau agar nasabah tetap tenang dan tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan klaim dengan imbalan tertentu.

“Nasabah diminta tidak terpancing informasi menyesatkan yang dapat menghambat proses pembayaran klaim maupun likuidasi bank. Jangan percaya pihak yang mengaku bisa mempercepat klaim dengan meminta biaya tambahan,” tegas Jimmy dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).

LPS juga menekankan bahwa pencabutan izin PT BPRS Gayo Takengon tidak memengaruhi operasional bank lain di Indonesia. Hingga kini, ribuan BPR/BPRS maupun bank umum tetap beroperasi normal dan simpanan nasabah di lembaga keuangan tersebut dijamin oleh LPS.

LPS menjamin dana simpanan nasabah bank yang ditutup oleh OJK, dengan total nilai penjaminan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, dengan syarat 3T, yakni:

  1. Tercatat dalam pembukuan bank,

  2. Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS,

  3. Tidak terlibat tindak pidana yang merugikan bank.

Nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 021-154, apabila membutuhkan informasi lebih detail terkait proses klaim penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPRS Gayo Takengon

Tags: BPRS Gayo Takengonlembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

Profil Lengkap Didik Madiyono, Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa di LPS

Next Post

Antam Cetak Rekor Pendapatan Rp59 Triliun

Next Post
Antam Cetak Rekor Pendapatan Rp59 Triliun

Antam Cetak Rekor Pendapatan Rp59 Triliun

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walah, Binance Besok Diblokir AS!

Walah, Binance Besok Diblokir AS!

12/06/2023
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Mengajukan Klaim Penjaminan Simpanan di LPS

09/06/2024
BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

29/12/2025
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum

LPS Selesaikan Likuidasi 137 Bank Sejak 2005 Hingga 2024

23/11/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.