TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 1 month ago
berikutnya
sebelum
Search
11/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

LPS Siapkan Program Penjaminan Polis Tahun 2028, AAUI Beri Masukan Ini

oleh Permadi
06/08/2024
in Asuransi
Reading Time:3 mins read
131 2
0
LPS Perluas Jangkauan Pelayanan dengan Kantor Perwakilan II di Surabaya
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Berdasarkan amanat Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ditugaskan untuk melaksanakan Program Penjaminan Polis (PPP), yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028 atau lima tahun sejak UU P2SK disahkan.

Dukungan dan masukan terhadap Lembaga Penjamin Polis (LPP) dalam menyukseskan program ini datang dari para pelaku bisnis asuransi dan asosiasi, salah satunya Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Ketua Dewan Pengurus AAUI, Budi Herawan, mengungkapkan bahwa asosiasi telah memberikan masukan terkait program penjaminan polis ini. Para pemangku kepentingan LPP, termasuk LPS dan regulator, turut berperan dalam pembentukan lembaga tersebut.

“Memadukan berbagai elemen tidaklah mudah. Kami telah mulai mempelajari model LPP di Korea Selatan dan Malaysia, namun bentuknya berbeda,” ujar Budi.

Budi menambahkan bahwa pihaknya masih membuka berbagai kemungkinan terkait format penjaminan polis yang paling sesuai untuk pasar Indonesia. Persiapan selama lima tahun ini diharapkan mampu merumuskan berbagai regulasi yang akan mengatur jalannya program penjaminan polis, sehingga manfaat dari program ini dapat dirasakan oleh masyarakat selaku pemegang polis dan perusahaan penyedia asuransi.

“Kami masih mencari pola yang pas untuk penjaminan polis di Indonesia, apakah akan berbentuk individu, korporat, atau kombinasi dari keduanya,” imbuhnya.

Tujuan dari program penjaminan polis adalah memberikan perlindungan terhadap hak-hak pemegang polis asuransi saat perusahaan asuransi mengalami kebangkrutan dan gagal bayar. Seperti yang telah dilakukan oleh LPS terhadap simpanan nasabah perbankan, nantinya para pemegang polis akan mendapatkan ‘ganti rugi’ atas polis yang bermasalah akibat dicabutnya izin usaha perusahaan asuransi.

Budi juga menyoroti tantangan dalam melaporkan data statistik terkait asuransi umum, termasuk memastikan validitas dan akuntabilitas data tersebut. Dia menjelaskan bahwa implementasi LPP di Jepang memerlukan upaya maksimal, sehingga Indonesia juga membutuhkan pembahasan matang untuk persiapan dan pelaksanaannya.

“Kita hanya punya waktu tiga tahun untuk membentuk LPP. Tahun depan, Kepala Eksekutif-nya sudah harus dipilih,” terangnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan persiapan menuju pelaksanaan program penjaminan polis terus dilakukan sejak tahun 2023, untuk memastikan seluruh aspek yang dibutuhkan dalam mendukung kelancaran program ini dapat terpenuhi sebelum program ini beroperasi pada tahun 2028 mendatang.

“Batas waktu maksimal persiapan pelaksanaan program penjaminan polis ini akan dilakukan dalam waktu lima tahun sejak diberlakukannya UU PPSK. Pada tahun ini LPS akan fokus pada penyusunan desain organisasi, proses bisnis, tata kelola dan kewajiban KPS,” ujar Purbaya.

Purbaya menerangkan bahwa mandat baru ini bertujuan untuk melindungi pemegang polis, tertanggung, atau peserta yang kehilangan perlindungan asuransi akibat pencabutan izin usaha perusahaan asuransi yang mengalami masalah keuangan.

Dalam pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP), LPS memiliki peran untuk menjamin polis asuransi dan menangani penyelesaian perusahaan asuransi melalui likuidasi. Program ini dirancang untuk melindungi pemegang polis dengan mewajibkan setiap perusahaan asuransi yang ikut serta untuk memenuhi standar kesehatan tertentu. Seleksi perusahaan asuransi yang dapat berpartisipasi dalam program ini dilakukan oleh LPS, dan penilaian kesehatan perusahaan akan diselaraskan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Purbaya menambahkan, pada tahun 2025, LPS akan fokus pada tahap persiapan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Selanjutnya, pada periode 2026-2027, LPS akan menyelesaikan seluruh tahapan yang diperlukan serta melakukan evaluasi secara berkala pada setiap tahapan tersebut. Pada tahun 2028, Program Penjaminan Polis (PPP) akan diimplementasikan secara penuh.

“Harapannya, dengan peran LPS sebagai penjamin polis asuransi, kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia akan semakin meningkat,” ujar Purbaya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Billy Bhayangkara, menekankan bahwa pemangku kepentingan LPP tidak hanya berasal dari industri asuransi, tetapi juga regulator dan LPS. Industri asuransi akan menggelar Indonesia Insurance Summit 2024 yang salah satu temanya adalah persiapan LPP.

“Kami ingin belajar dari berbagai pihak. Forum ini akan menjadi menarik karena diharapkan semua pemangku kepentingan hadir dan berdiskusi mengenai pola yang tepat untuk Indonesia,” ujar Yulius.

Sebelumnya, OJK mengungkapkan harapannya bahwa Program Penjaminan Polis (PPP) dapat menjadi solusi bagi pemegang polis yang mengalami masalah klaim. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyoroti bahwa gagal bayar klaim yang terjadi di perusahaan asuransi berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian di tanah air.

“Gagal bayar klaim dan manfaat polis yang terjadi akhir-akhir ini memang menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada industri perasuransian,” ujar Ogi.

Melalui kolaborasi antara AAUI, LPS, OJK dan para pemangku kepentingan lainnya diharapkan persiapan pelaksanaan program penjaminan polis dapat berjalan efektif dan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

Tags: AAUIlembaga penjamin simpananLPSojkpolis asuransiprogram penjaminan polisUU P2SK
Previous Post

LPS: Perbankan Gencar Manfaatkan Pendanaan Non-DPK di Semester I 2024

Next Post

Nabung Aman, Pilih Bank dan Produk Simpanan yang Dijamin LPS

Next Post
Begini Cara LPS Melindungi Deposito Nasabah Perbankan

Nabung Aman, Pilih Bank dan Produk Simpanan yang Dijamin LPS

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walah, Binance Besok Diblokir AS!

Walah, Binance Besok Diblokir AS!

12/06/2023
BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

29/12/2025
LPS Gugat Pengurus/Pemegang Saham Bank Gagal yang Nakal. Ini Daftar Bank dan Pengurusnya!

LPS Akan Mengkaji Lagi Wacana Pemberian Potongan Premi bagi Perbankan yang Menyalurkan Kredit Hijau

23/11/2022
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Mengajukan Klaim Penjaminan Simpanan di LPS

09/06/2024
Ketua LPS: Perbankan Nasional dalam Kondisi Baik, Permodalan Tebal dan Likuiditas Sangat Ample

LPSK Hanya Akan Menjamin Perusahaan Asuransi yang Sehat

23/12/2022
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.