BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyiapkan dana sebesar Rp160 miliar dalam upaya mendorong transformasi digital sektor perbankan, khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Proyek digitalisasi perbankan ini akan dimulai pada tahun 2025. Salah satu fokus utama program ini adalah pengembangan Sistem Request for Information (RFI) yang akan menjadi fondasi dalam proses pengadaan sistem digital BPR secara terbuka.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut merupakan bagian dari program transformasi teknologi informasi (TI) perbankan daerah yang telah disetujui oleh Komisi XI DPR.
“Pelaksanaan program digitalisasi BPR sudah siap. Kami sedang menyiapkan open tender dengan RFI, kemungkinan tidak lama lagi akan dimulai. Kami masih berdiskusi dengan OJK, jadi tinggal menunggu waktu. Mungkin satu hingga dua bulan dari sekarang kita akan mulai facecase sistem IP-nya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin, 28 Juli 2025.
Proyek digitalisasi ini akan dilaksanakan di dua BPR sebagai pilot project. Kedua BPR tersebut berasal dari wilayah Jabodetabek, yang dipilih sebagai lokasi uji coba untuk memastikan kesiapan sistem sebelum diterapkan secara lebih luas.
Pilot project ini bertujuan untuk mengevaluasi kecanggihan dan kelayakan sistem teknologi informasi yang digunakan, serta mengukur sejauh mana sistem tersebut mampu bertahan dari potensi serangan siber atau hacking.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem IT yang akan diterapkan benar-benar sesuai kebutuhan BPR, serta aman dari ancaman eksternal. Kalau sudah terbukti siap, kami akan memperluas implementasinya ke 100 BPR lainnya di berbagai daerah,” jelas Purbaya.
Dalam pelaksanaannya, LPS tidak bekerja sendiri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut dilibatkan dalam perancangan hingga pelaksanaan program ini. Purbaya menekankan bahwa hasil akhir program digitalisasi BPR ini akan dijalankan secara bersama-sama oleh LPS dan OJK.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Digitalisasi sektor keuangan, khususnya BPR, membutuhkan sinergi dengan regulator. Oleh karena itu, kami menggandeng OJK sejak awal agar sistem yang dibangun benar-benar sesuai regulasi dan kebutuhan di lapangan,” kata Purbaya.
Digitalisasi BPR menjadi isu penting dalam penguatan sektor perbankan. Di tengah persaingan perbankan yang semakin kompetitif, BPR diharapkan dapat beradaptasi dalam pemanfaatan teknologi agar mampu bersaing dengan bank-bank lainnya. Melalui dukungan dana ini, LPS ingin memastikan BPR memiliki infrastruktur digital yang andal dan aman.
Pengembangan sistem TI yang terintegrasi juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan BPR, memperluas jangkauan akses keuangan di daerah, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional.
Purbaya menambahkan bahwa proyek ini tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga mencakup pelatihan sumber daya manusia (SDM) di masing-masing BPR agar mampu mengelola sistem secara mandiri dan profesional.











