BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang menunggu persetujuan dari DPR RI untuk memulai penerapan sistem teknologi informasi (IT) bagi 100 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada tahun 2025. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu BPR meningkatkan daya saing mereka di tengah ketatnya persaingan perbankan digital dan layanan fintech yang kian berkembang.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menjalin komunikasi dengan Komisi XI DPR terkait kewenangan LPS dalam pengembangan sistem ini.
“Tahun ini kita sedang melakukan feasibility study. Pada 2025, kami berencana menjalankan pilot project dengan 100 BPR,” ujar Purbaya saat ditemui usai acara LPS Morning Talk di Jakarta, Selasa.
Purbaya juga menyebutkan bahwa masih ada perdebatan terkait apakah pengembangan sistem IT tersebut merupakan kewenangan LPS. Meski demikian, LPS memastikan kesiapannya untuk merealisasikan program ini di tahun depan.
“Kami sedang menanyakan ke Komisi XI apakah LPS memiliki wewenang untuk terlibat dalam pengembangan ini. Jika diperbolehkan, proyek ini akan berjalan pada awal tahun 2025. Jika tidak, kami mungkin harus menunda,” jelasnya.
LPS telah menyiapkan anggaran sebesar Rp160 miliar untuk mendukung proyek ini. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelian perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), serta pengembangan sistem pelatihan manajemen bagi BPR. Teknologi canggih ini nantinya akan dipelihara oleh LPS dan disediakan secara gratis untuk BPR dan BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah), sehingga mereka dapat bersaing dengan bank komersial dan fintech.
Purbaya menekankan bahwa keberadaan sistem IT yang lebih modern akan memberikan BPR keunggulan kompetitif. Ia optimistis bahwa dengan penerapan sistem ini, kasus-kasus BPR yang mengalami kegagalan karena salah kelola atau penipuan akan semakin berkurang.
“Dengan sistem yang lebih baik, BPR bisa mengurangi risiko operasional dalam jangka panjang, karena manajemen yang lebih terstruktur memungkinkan identifikasi masalah lebih awal,” kata Purbaya.
Selain itu, sistem IT yang disiapkan juga akan memungkinkan BPR dan BPRS menjalankan manajemen mereka secara online maupun offline. Teknologi ini akan menciptakan level persaingan yang lebih setara antara BPR, bank komersial, dan fintech.
“Dengan sistem IT yang dipelihara oleh LPS, BPR bisa memiliki playing field yang lebih level, dan mampu bersaing dengan bank komersial serta fintech,” tambah Purbaya.
Purbaya juga mengakui bahwa masih banyak BPR dan BPRS yang memiliki manajemen yang kurang baik dan belum mampu berinvestasi dalam sistem IT. Oleh karena itu, inisiatif ini diharapkan dapat membantu BPR dan BPRS yang berada dalam kondisi tersebut untuk meningkatkan kualitas manajemen mereka dan menjadi lebih kompetitif di industri keuangan.
Dengan pengembangan sistem IT ini, Purbaya berharap bahwa BPR dan BPRS akan mampu tumbuh lebih baik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Inisiatif ini juga diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan Indonesia, terutama di sektor perbankan rakyat yang berperan penting dalam mendukung ekonomi daerah.