BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat adanya pertumbuhan jumlah simpanan nasabah perbankan pada bulan Oktober 2022 sebesar 3,7 persen secara bulanan (MoM) menjadi Rp 7.996 triliun.
Dalam laporan LPS disebutkan tiering simpanan jumbo di atas Rp 5 miliar berkontribusi paling besar dengan kenaikan mencapai 6,9 persen MoM menjadi Rp 4.295 triliun.
Simpanan orang tajir di bank tercatat memiliki porsi paling besar yaitu 53,7 persen dari total simpanan di bank umum. Tabungan masyarakat di atas Rp 5 miliar tercatat mengalami pertumbuhan paling tinggi dibandingkan kelompok nominal simpanan lainnya yang hanya tumbuh di bawah 1 persen.
Bahkan tiering simpanan di bawah Rp 100 juta terpantau menyusut sebanyak 0,3 persen pada Oktober 2022. Namun dari sisi jumlah rekening, kelompok simpanan mini ini justru mengalami kenaikan 2,1 persen dan tercatat sebagai tiering dengan jumlah rekening terbanyak dibandingkan tiering lainnya.
“Kenaikan nominal simpanan terbesar terdapat pada tiering simpanan di atas Rp 5 miliar sebesar 6,9% secara bulanan, sedangkan penurunan pertumbuhan nominal simpanan terdalam terdapat pada tiering Rp 100 juta ke bawah yang turun 0,3%,” dikutip dari laporan LPS, Rabu (30/11).
LPS melaporkan per Oktober 2022 jumlah rekening nasabah perbankan tercatat 505,1 juta rekening, naik sebanyak 2,1 persen dari bulan sebelumnya.
“Kenaikan jumlah rekening terbesar terdapat pada tiering simpanan Rp 100 juta ke bawah sebesar 2,1%, dan tidak terdapat tiering simpanan yang mengalami penurunan,” kata LPS.
Jumlah rekening simpanan nominal di bawah Rp 100 juta mencakup 98,7 persen dari total jumlah rekening simpanan nasabah di bank.
Di lihat dari jenis simpanan, tabungan masih menjadi primadona masyarakat untuk menyimpan uang di bank, dengan porsi mencapai 98 persen dari total rekening yang ada di bank.
Sementara itu jumlah rekening deposit on call tumbuh lebih baik dibandingkan jenis simpanan lainnya. Penurunan jumlah rekening terjadi pada jenis simpanan sertifikat deposito.
Berdasarkan jenisnya, simpanan deposit on call juga mencatatkan kenaikan nominal terbesar yaitu 19,4 persen. Sedangkan jenis simpanan yang berkontribusi paling besar terhadap jumlah nominal simpanan di bank yaitu jenis deposito yang mencakup 36,1 persen dan pada Oktober 2022 tumbuh sebanyak 1,6 persen.
Nominal simpanan giro naik 10,6 persen secara bulanan Sementara nominal jenis simpanan sertifikat deposito dan tabungan mengalami penurunan masing-masing 3,4 persen dan 0,4 persen.
Simpanan dalam mata uang rupiah masih mendominasi sebanyak 85,5 persen dengan pertumbuhan 3 persen secara bulanan. Sedangkan simpanan dalam valuta asing (valas) juga tercatat tumbuh positif meskipun masih lebih kecil dibandingkan kenaikan simpanan rupiah.
LPS menambahkan per Oktober 2022 jumlah rekening bank yang mendapatkan penjaminan penuh hingga Rp 2 miliar oleh LPS mencakup 99,9 persen, sedangkan sisanya dijamin sebagian karena nominal saldo rekening di atas Rp 2 miliar rupiah.
Perlu diketahui bahwa LPS menjamin simpanan nasabah perbankan hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank saat bank dicabut izin usahanya oleh OJK.
Klaim penjaminan akan dibayarkan LPS jika simpanan nasabah memenuhi syarat 3T; simpanan tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal, salah satunya akibat kredit macet.