BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bali terus menunjukkan tren positif selama setahun terakhir, berbeda jauh dibandingkan masa pandemi covid-19. Kantor Perwakilan LPS II merilis data rata-rata simpanan di bank umum di bali pada Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 8,08% year on year (yoy).
LPS menilai kondisi ini mengindikasikan dampak positif pemulihan ekonomi mulai terasa, pendapatan masyarakat juga mulai berangsur membaik, ditandai dengan meningkatnya jumlah simpanan nasabah di bank. Secara umum, kegiatan masyarakat sudah kembali normal seperti sebelum pandemi. Ini berdampak positif terhadap perputaran ekonomi di tengah masyarakat.
Secara nasional, LPS juga mencatat cakupan penjaminan di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hampir menyentuh angka 100 persen. Per 31 Agustus 2024, total rekening yang dijamin penuh oleh LPS di bank umum mencapai 592,42 juta atau 99,94 persen dari seluruh rekening yang ada. Sementara itu, untuk BPR, sebanyak 15,77 juta rekening dijamin penuh, atau 99,98 persen dari total rekening BPR di seluruh Indonesia.
Di Bali sendiri, terdapat 8,66 juta rekening, menempatkan provinsi ini di peringkat ke-17 dari 38 provinsi di Indonesia dari segi jumlah rekening. Dari segi nominal, Bali berada di posisi ketujuh, dengan total simpanan masyarakat di perbankan mencapai Rp171,64 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa meski jumlah rekening di Bali tidak termasuk yang terbesar di Indonesia, nilai simpanannya cukup signifikan.
Bambang S. Hidayat, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, menyatakan bahwa perkembangan simpanan di bank umum di Bali mencatatkan pertumbuhan yang solid, bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa perekonomian Bali telah kembali ke jalurnya setelah sempat terpukul oleh pandemi. Sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali mulai pulih, berkontribusi terhadap peningkatan simpanan di sektor perbankan.
“Perkembangan simpanan bank umum di Provinsi Bali mencatatkan pertumbuhan yang solid, dengan Provinsi Bali yang selalu tumbuh lebih dari nasional,” ujar Bambang.
Meski ada pertumbuhan yang menggembirakan, data LPS juga mengungkapkan fakta lain. Sejak LPS beroperasi pada tahun 2005, terdapat 10 BPR dan BPRS di Bali yang dilikuidasi hingga September 2024. Dari jumlah tersebut, dua BPR/BPRS masih dalam proses likuidasi, sementara delapan lainnya telah selesai ditangani. Jumlah total simpanan layak bayar dari rekening yang dilikuidasi mencapai Rp277,21 miliar, dengan 19.884 rekening yang terlibat.
Penutupan BPR/BPRS ini, menurut Bambang, bukanlah indikator bahwa perekonomian Bali memburuk. Sebaliknya, hal ini lebih berkaitan dengan masalah tata kelola internal di bank-bank tersebut. Penutupan BPR/BPRS diharapkan tidak berdampak signifikan terhadap masyarakat umum karena dana nasabah tetap aman berkat jaminan dari LPS.
Dalam proses likuidasi, LPS memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan nasabah. Semua simpanan yang memenuhi syarat akan dibayarkan sesuai aturan yang berlaku, sehingga nasabah tidak perlu khawatir akan kehilangan dana mereka.
Bambang menegaskan bahwa perlindungan simpanan nasabah merupakan prioritas utama LPS, terutama ketika ada bank yang harus dilikuidasi. Melalui pengawasan ketat dan langkah-langkah yang sudah dirancang, LPS bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Koordinasi antara OJK dan LPS juga menjadi kunci dalam menangani bank-bank yang mengalami masalah keuangan. Langkah proaktif yang diambil oleh kedua lembaga ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap perbankan, tetapi juga memastikan bahwa nasabah tetap terlindungi dalam kondisi apapun.
Penutupan BPR/BPRS tidak serta merta mencerminkan kegagalan sistem perbankan secara keseluruhan, melainkan lebih pada tindakan yang diperlukan untuk menjaga kesehatan industri perbankan. Tata kelola yang buruk di beberapa bank merupakan salah satu penyebab utama likuidasi. Namun, upaya pencegahan terus dilakukan oleh OJK dan LPS agar masalah serupa tidak meluas ke bank-bank lain yang beroperasi di Bali maupun daerah lainnya di Indonesia.
“Penutupan BPR/BPRS pun relatif tidak akan berdampak kepada masyarakat umum secara luas. Khusus para pemegang rekening juga aman karena dijamin oleh LPS,” tutupnya.
Dengan tren pertumbuhan ekonomi yang positif, terutama di sektor perbankan, Bali diperkirakan akan terus mencatatkan kinerja yang kuat dalam beberapa tahun mendatang. Meski tantangan tetap ada, seperti ketidakpastian ekonomi global dan perubahan kebijakan domestik, Bali memiliki potensi besar untuk mempertahankan pertumbuhan ini, didukung oleh upaya pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah dan sektor swasta.