BeritaPerbankan – Data terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Juli 2024 mengungkapkan adanya pergeseran tren dalam simpanan masyarakat. Simpanan dengan nominal di bawah Rp100 juta hanya tumbuh sebesar 0,4% year-to-date (ytd), dengan total nominal mencapai Rp1.057,79 triliun, yang hanya berkontribusi 12,1% terhadap total simpanan nasional sebesar Rp8.727,38 triliun. Secara tahunan (year-on-year/yoy), pertumbuhan simpanan ini tercatat sebesar 4,9%, sementara secara bulanan (month-to-month/mtm) tidak ada perubahan dibandingkan bulan sebelumnya.
Sebaliknya, simpanan nasabah tajir atau simpanan dengan nominal di atas Rp5 miliar mengalami peningkatan signifikan. Dengan nilai mencapai Rp4.671,31 triliun, kelompok ini menguasai 53,5% dari total simpanan nasional. Pertumbuhan year-to-date (ytd) kelompok ini sebesar 3%, dengan pertumbuhan tahunan mencapai 10,4% yoy, meski terjadi penurunan 1,4% secara bulanan (MoM).
Selain itu, simpanan di kelompok nominal lainnya juga menunjukkan pertumbuhan bervariasi. Simpanan dengan nominal Rp100 juta hingga Rp200 juta tumbuh 1,5% ytd dan 3,9% yoy, sedangkan simpanan Rp200 juta hingga Rp500 juta tumbuh 2,2% ytd dan 3,6% yoy. Simpanan di rentang Rp500 juta hingga Rp1 miliar mencatatkan pertumbuhan 2,1% ytd dan 5% yoy. Adapun simpanan Rp1 miliar hingga Rp2 miliar mengalami peningkatan 4,1% ytd dan 5,1% yoy, sementara simpanan Rp2 miliar hingga Rp5 miliar tumbuh 2,2% ytd dan 5,4% yoy.
Dari sisi jenis simpanan, deposito tetap menjadi yang terbesar dengan kontribusi sebesar 36,6% terhadap total simpanan nasional. Namun, beberapa jenis simpanan lain menunjukkan penurunan signifikan. Sertifikat Deposito mengalami penurunan bulanan drastis sebesar 93,5%, sementara Deposit on Call turun 28,2% MoM. Sebaliknya, deposito, giro, dan tabungan mencatatkan pertumbuhan minimal masing-masing sebesar 1,3%, 0,7%, dan 0,5% secara bulanan.
Berdasarkan jumlah rekening, simpanan di bawah Rp100 juta mendominasi dengan 98,8% dari total rekening simpanan, mencapai 586,95 juta rekening per Juli 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 4,9% sejak awal tahun dan 11,8% secara tahunan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa cakupan penjaminan simpanan LPS per Juni 2024 telah mencapai lebih dari 583,8 juta rekening atau setara 99,94% dari total rekening Bank Umum. Selain itu, LPS juga menjamin 99,98% dari total rekening nasabah Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS), yang berjumlah 15.381.828 rekening.
Purbaya juga menjelaskan bahwa Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang ditetapkan oleh LPS saat ini adalah 4,25% untuk Bank Umum, 6,75% untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan 2,25% untuk simpanan dalam valuta asing. LPS secara berkala melakukan evaluasi terhadap dinamika suku bunga, kinerja sektor perbankan, serta kondisi ekonomi dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), guna memastikan kebijakan tetap mendukung pemulihan ekonomi dan intermediasi perbankan.
“Kebijakan LPS ini dilaksanakan dengan memantau kecukupan cakupan penjaminan simpanan yang harus melebihi 90% sesuai mandat Undang-Undang LPS, serta meningkatkan sosialisasi tentang program penjaminan simpanan dan polis, termasuk dengan mengoptimalkan peran kantor perwakilan di daerah.” tuturnya.