BeritaPerbankan – Menurut Data Distribusi Simpanan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Juni 2024, total nasabah simpanan di 106 bank umum mencapai Rp8.773 triliun, naik sebanyak 0,19% secara bulanan. Simpanan valuta asing tercatat mengalami pertumbuhan paling signifikan dibandingkan pertumbuhan simpanan uang Rupiah di bank umum.
Dalam laporan LPS, simpanan valuta asing (valas) tercatat sebesar Rp1.388,04 triliun, atau 15,8% dari total simpanan yang terhimpun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 20,7% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Juni 2023. Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, simpanan valas mengalami penurunan sebesar 0,5%.
Sementara itu, simpanan dalam mata uang Rupiah, yang mencakup 84,2% dari total simpanan, mencapai Rp7.378,56 triliun per Juni 2024, dengan pertumbuhan tahunan hanya sebesar 6,4%.
Menariknya, pertumbuhan simpanan valas sepanjang tahun hingga Juni 2024 (year to date/ytd) mencapai 6,5%, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan simpanan Rupiah yang hanya 2,3% ytd. Hal ini menunjukkan preferensi masyarakat terhadap simpanan dalam bentuk nilai tunggal di tengah fluktuasi nilai tukar Rupiah.
Data dari Refinitiv menunjukkan bahwa mata uang Rupiah dibuka menguat tipis 0,03% di angka Rp16.280 per dolar AS pada Senin, 29 Juli 2024.
Berdasarkan jenis simpanan, rekening tabungan mendominasi sebanyak 98,1% dari total rekening simpanan per Juni 2024. Rekening giro berjumlah 5.531.842 atau setara dengan 0,9%, deposito sebanyak 5.466.152 rekening atau 0,9%, dan deposito on call sebanyak 18.666 rekening atau 0,0%.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers Tingkat Bunga Penjaminan Mei 2024, menyatakan bahwa sebagian besar nilai tabungan mengalami penurunan kecuali untuk tiering simpanan di atas Rp 5 miliar.
“Pertumbuhan terbesar terlihat pada tabungan di atas Rp 5 miliar. Sementara untuk tabungan di antara Rp 100 juta hingga Rp 2 miliar mengalami pertumbuhan negatif,” jelasnya.
Dari total simpanan umum di bank, porsi terbesar terdapat pada tiering simpanan di atas Rp 5 miliar, yang mencakup 54,0% dari total simpanan dengan nilai Rp4.735,33 triliun. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 11,6% yoy per Juni 2024.
Ketidakpastian ekonomi global dan domestik mendorong peningkatan simpanan dalam bentuk valas sebagai bentuk perlindungan nilai. Pertumbuhan signifikan pada simpanan di atas Rp 5 miliar juga menunjukkan kecenderungan para pemilik modal besar untuk mengamankan aset mereka di mata uang asing.
Untuk melindungi simpanan nasabah, LPS menghadirkan program penjaminan simpanan yang menjamin simpanan nasabah baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Nilai simpanan yang dijamin oleh LPS mencapai Rp2 miliar per nasabah per bank.
Terdapat tiga syarat utama yang wajib dipenuhi oleh nasabah simpanan untuk memperoleh jaminan ini, yaitu simpanan tercatat dalam sistem pembukuan bank, tidak mendapatkan suku bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) dan tidak terlibat tindak pidana perbankan seperti kredit macet dan penipuan.
Adapun tingkat bunga penjaminan yang berlaku untuk periode Juni-September 2024 adalah 4,25% untuk simpanan rupiah di bank umum, 2,25% simpanan valas dan 6,75% berlaku untuk simpanan di BPR/BPRS. LPS akan memperbaharui bunga besar penjaminan setidaknya tiga kali dalam satu tahun, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan keuangan domestik maupun global.