BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan kondisi stabilitas keuangan perbankan Indonesia berada di level yang aman bahkan lebih baik daripada negara-negara lain, di tengah kondisi ketidakpastian global.
Direktur Grup Riset LPS Herman Saheruddin mengatakan rasio kecukupan modal (CAR) perbankan Indonesia berada di level 24,9 persen yang mana torehan tersebut juah lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara termasuk Amerika Serikat yang tercatat CAR-nya rata-rata 14,65 persen.
Di regional Asia Tenggara, CAR Perbankan Indonesia masih jauh lebih baik dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Filipina dan Vietnam.
“Amerika Serikat per Maret 2022 on average CAR-nya 14,65%, kemudian United Kingdom itu rata-rata sekitar 22%. Negara-negara tetangga kita on average CAR Malaysia itu 18,3% per Juli (2022), Thailand 19,5%, Vietnam 11,7%, Filipina 16,7%,” kata Herman, Jumat (9/9).
LPS mengapresiasi kerjasama seluruh pihak yang mampu mencatatkan pencapaian yang baik di tengah kondisi keuangan global yang penuh tantangan selama dua tahun terakhir ini akibat pandemi covid-19.
Herman berharap kinerja positif seperti ini akan terus dijaga dan ditingkatkan agar perbankan Indonesia semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Itu menunjukkan bahwa permodalan perbankan Indonesia ini patut kita syukuri dan patut untuk kita berikan apresiasi,” ujar Herman.
Untuk menjaga kinerja positif industri perbankan LPS hadir menjamin simpanan nasabah sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena simpanan mereka dijamin penuh oleh LPS maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan memenuhi syarat 3T yaitu tercatat pada sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.
LPS mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menerima tawaran bunga simpanan yang tinggi melebihi TBP yang ditetapkan LPS, karena otomatis saldo rekening nasabah tidak akan diganti oleh LPS saat bank dinyatakan bangkrut.
LPS menemukan masih ada sejumlah bank yang berani memberikan bunga tinggi hingga delapan persen kepada nasabahnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan penawaran bunga yang tinggi menjadi alat promosi bagi perbankan digital untuk menjaring dana pihak ketiga (DPK).
Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto E.C mengungkapkan bahwa lembaganya mendapatkan kritik dari sejumlah pihak terkait hal itu. Sejumlah bank digital sudah dipanggil karena memberikan bunga simpanan mencapai 7 persen.
“Sedangkan cost of fund Dana Pihak Ketiga (DPK) 2-3 persen. Muncul kritik ke OJK bahwa bank digital (harusnya) mengedepankan efisiensi ekonomi, tapi bunga simpanan 7 persen,” ujar Anung dalam kelas jurnalis OJK di Wisma Mulia 2 Jakarta, Rabu (7/9).
Bank digital diharapkan lebih fokus pada peningkatan kualitas nilai produk dan pelayanan mereka daripada memberikan bunga simpanan yang tinggi kepada nasabah.