BeritaPerbankan – Pemerintah resmi menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun dari rekeningnya di Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank milik negara. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, dana tersebut mulai dialirkan ke sistem perbankan sejak Jumat (12/9/2025). Penempatan dana ini dilakukan di lima bank BUMN, yakni Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
“Dana Rp200 triliun itu hari ini sudah masuk ke sistem perbankan. Harapannya bisa menggerakkan sektor ekonomi riil,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyambut positif langkah pemerintah tersebut. Menurutnya, tambahan likuiditas di bank-bank besar akan membantu menstabilkan kondisi pasar keuangan.
“Kami mendukung kebijakan Kementerian Keuangan ini karena akan memperkuat likuiditas perbankan,” ungkap Didik di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menjelaskan, dengan likuiditas yang lebih longgar, dominasi pemilik dana besar dalam menentukan suku bunga bisa berkurang. Selain itu, bank diharapkan lebih leluasa menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif.
“Persaingan bunga antarbank juga akan lebih terkendali sehingga bisa berdampak pada pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP),” tambahnya.
Namun, Didik mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian. Ia menekankan agar bank tetap selektif menyalurkan pembiayaan, guna menghindari risiko kredit bermasalah (NPL) di masa depan.
Purbaya mengungkapkan, ide mengalihkan dana pemerintah dari BI ke perbankan komersial berawal dari evaluasi kondisi sistem keuangan yang dinilai terlalu ketat. Menurutnya, selama ini uang pemerintah yang tersimpan di BI mencapai Rp430 triliun, namun tidak mengalir ke perekonomian.
“Begitu saya masuk ke Kementerian Keuangan, kami melihat sistem finansial agak kering sehingga ekonomi melambat. Dua tahun terakhir orang sulit mencari kerja. Ada kesalahan di kebijakan fiskal dan moneter yang membuat uang terlalu lama mengendap,” ujar Purbaya.
Dengan pemindahan dana tersebut, pemerintah berharap uang tidak hanya tersimpan, melainkan bisa dimanfaatkan bank untuk penyaluran kredit.
“Bank tidak akan membiarkan dana itu mengendap, karena ada biaya. Mereka akan mencari imbal hasil lebih tinggi, sehingga kredit tumbuh dan ekonomi ikut bergerak,” jelasnya.
Rencana pemindahan dana ini pertama kali disampaikan Purbaya saat rapat dengan Komisi XI DPR pada 10 September 2025. Setelah itu, ia bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk meminta restu. Menurut Purbaya, Presiden telah menyetujui langkah tersebut dengan pertimbangan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
“Tujuannya sederhana, menciptakan likuiditas di sistem keuangan agar ekonomi bisa tumbuh lebih cepat,” tegasnya.
Kebijakan penempatan dana pemerintah di bank BUMN diharapkan mampu memperkuat likuiditas perbankan dalam meningkatkan pembiayaan untuk usaha kecil, menengah, hingga proyek-proyek strategis nasional.











