TRENDING
Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito 3 months ago
LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS 3 months ago
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik 3 months ago
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023 3 months ago
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022 3 months ago
berikutnya
sebelum
Search
30/03/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Ekonomi

LPS Surplus Rp 24,68 Triliun, Naik 10,54 Persen

oleh Permadi
30/10/2022
in Ekonomi
Reading Time:2 mins read
0 0
0
Jumlah BPR Peserta Penjaminan LPS Menurun, Begini Kata LPS!
0
SHARE
3
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berhasil meraih opini Wajar Dalam Semua Hal Material dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Kinerja LPS tahun 2021. BPK telah melakukan Pemeriksaan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LHP LK LPS) tahun 2021 berdasarkan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Dalam laporan keuangan tersebut LPS tercatat mengalami pertumbuhan nilai aset pada tahun 2021. LPS berhasil meningkatkan jumlah aset yang dikelola sebesar 15,59 persen menjadi Rp 162,01 triliun. Pada tahun 2020 jumlah aset LPS mencapai Rp 140,16 triliun.

Sebagian besar aset LPS berbentuk investasi Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 152,9 triliun dengan pertumbuhan jumlah investasi sebanyak 14,25 persen secara tahunan.

Hasil investasi yang berhasil diraih LPS pada tahun 2021 meningkat 13,03 persen dibandingkan data tahun 2020 sebesar Rp 8,84 triliun naik menjadi Rp 10 triliun.

Maka dari itu LPS pada tahun 2021 mampu membukukan surplus Rp 24,68 triliun dengan pertumbuhan mencapai 10,54 persen secara tahunan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan LPS memiliki wewenang mengelola kekayaan dan kewajiban LPS.

LPS menjalankan fungsi penjaminan simpananan nasabah bank yang dilikuidasi hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank dengan syarat 3T yaitu simpanan nasabah tercatat di sistem pembukuan bank, tidak menerima bunga simpanan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS dan tidak menyebabkan bank gagal seperti kasus kredit macet.

Selain itu LPS juga bertugas merumuskan, menetapkan, melaksanakan penyelesaian bank gagal yang tidak berdampak sistemik maupun berdampak sistemik.

LPS mengimbau masyarakat memperhatikan syarat 3T di atas jika ingin simpanan di bank dijamin LPS saat bank ditutup izin usahanya alias bangkrut oleh otoritas pengawas.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti banyaknya simpanan tidak layak bayar LPS akibat jumlah bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) termasuk jumlah cashback juga masuk dalam instrumen penghitungan jumlah bunga simpanan.

Saat ini tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 hingga 31 Januari 2023 adalah 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum, 0,75 persen simpananan dalam mata uang asing dan 6,25 persen untuk simpanan di BPR.

LPS juga meminta pihak bank menginformasikan program penjaminan LPS dan wajib memberitahukan nasabah perihal risiko simpanan tidak dijamin LPS apabila meneirma penawaran bunga simpanan maupun cashback melebihi LPS rate

 

Tags: AsetBPKInvestasilembaga penjamin simpananLPSSBN
Previous Post

Tim RUU Perkoperasian : Kalau Koperasi Memiliki LPS, Kredibilitasnya Akan Sama dengan Bank

Next Post

Data Kemenkeu : Pemerintah telah Menyalurkan KUR Rp 1.250,8 Triliun, BRI Penyalur Kredit Terbesar

Next Post
Bank Emok/Rentenir Bikin Resah Warga, DPR Bersama LPS dan OJK Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol Ilegal

Data Kemenkeu : Pemerintah telah Menyalurkan KUR Rp 1.250,8 Triliun, BRI Penyalur Kredit Terbesar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

LPS Umumkan Juara Ajang LPS Call For Research 2022

31/10/2022
Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

Rekening TabunganKu Gratis Biaya Admin dan Dijamin LPS

01/07/2022
Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

Kopiko Sering Muncul di Drama Korea, Dapat Untung Berapa?

21/09/2021
BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

BSI Komitmen Terapkan Prinsip ESG Selaras dengan Aspek Keuangan Berkelanjutan!

01/12/2022
LPS Minta Perbankan Tak Pesimis Terhadap Prospek Ekonomi di Tahun 2023

Selain Dijamin LPS, Inilah Sejumlah Kelebihan Investasi Deposito

31/12/2022
Permodalan Perbankan Nasional Semakin Tebal, LPS Berikan Apresiasi untuk Industri Perbankan

LPS: 99,9 Persen Rekening Nasabah Dijamin Penuh LPS

31/12/2022
Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

Kabar Gembira, Tarif Listrik Nonsubsidi Januari-Maret 2023 Tidak Naik

31/12/2022
Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

Naik Tipis, Harga Emas Pegadaian Jelang 2023

31/12/2022
Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

Indeks Saham IHSG Terkoreksi Menjelang Tutup Tahun 2022

31/12/2022

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add