Berita Perbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tabungan dalam valuta asing (valas) di perbankan mengalami pertumbuhan positif di tengah kondisi penguatan dolar AS. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konfrensi pers ” Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2023: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global” di Jakarta, pada Jumat (3/11/2023).
Purbaya mengatakan, bahkan pertumbuhan tabungan valas pada September 2023 terpantau lebih cepat dibandingkan bulan Agustus 2023. LPS mencatat tabungan valas per September 2023 tumbuh sebesar 6,13 persen secara tahunan (year on year/yoy) atau setara dengan 78,17 miliar dolar AS.
“Tabungan valas di September 2023 tumbuh 6,13 persen year on year atau mencapai 78,17 miliar dolar AS. Ini tumbuhnya lebih cepat dibandingkan dengan bulan Agustus,” kata Purbaya.
Ia menyatakan bahwa meskipun banyak yang mengkhawatirkan bahwa tabungan valas akan menurun drastis akibat penguatan dolar AS, namun data terbaru justru menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Purbaya juga mencatat bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) dalam mata uang asing mencapai 80,3 persen, yang menunjukkan bahwa likuiditas valas di pasar domestik cukup stabil.
“Ruangnya cukup untuk memberikan tambahan kredit ke sektor riil kalau diperlukan,” ujar Purbaya.
Selanjutnya, Purbaya menyebutkan bahwa LPS telah memutuskan untuk tetap menjaga tingkat bunga penjaminan simpanan valas sebesar 2,25 persen dan simpanan rupiah sebesar 4,25 persen yang berlaku untuk periode September 2023 hingga 31 Januari 2024. Keputusan ini dipertimbangkan dengan memperhatikan prospek pemulihan ekonomi, perkembangan pasar keuangan, dan kinerja industri perbankan.
Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi, menjaga intermediasi perbankan, memberikan fleksibilitas kepada bank dalam mengelola likuiditas dan suku bunga pinjaman, menjaga stabilitas sistem keuangan serta mengantisipasi risiko dari ketidakpastian global.
“Kami secara berkelanjutan akan terus melakukan assesment dan evaluasi terhadap tingkat bunga penjaminan agar tetap berjalan dengan perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan,” kata Purbaya.