TRENDING
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank 1 month ago
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham 1 month ago
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau 1 month ago
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026 1 month ago
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta 2 months ago
berikutnya
sebelum
Search
15/02/2026
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Asuransi

LPS Targetkan Pelaksanaan Program Penjaminan Polis Sebelum 2028

oleh Permadi
07/11/2025
in Asuransi
Reading Time:2 mins read
124 9
0
LPS Targetkan Pelaksanaan Program Penjaminan Polis Sebelum 2028
152
SHARE
1.9k
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

BeritaPerbankan – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mempercepat persiapan pelaksanaan program penjaminan polis (PPP). Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ferdinan D. Purba, menegaskan bahwa skema penjaminan ini merupakan bagian penting dalam melindungi konsumen dan industri asuransi menghadapi potensi kegagalan perusahaan.

Dalam acara Chief Operation Officer (COO) Summit 2025 yang digelar Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia di Bandung, Kamis (6/11/2025), Ferdinan menyampaikan bahwa PPP telah terbukti efektif di berbagai negara, seperti Korea Selatan, Malaysia, Kanada dan Inggris.

“Sebagai contoh, di Korea Selatan, Kanada, Inggris, dan Malaysia, penerapan PPP meningkatkan kepercayaan publik, mempercepat penanganan asuransi gagal, serta memperkuat stabilitas sektor asuransi. Negara-negara tersebut mampu mendorong penguatan manajemen risiko, transparansi, serta tata kelola industri yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa PPP berfungsi sebagai opsi terakhir dalam penanganan perusahaan asuransi bermasalah. Keberadaannya menjadi bagian dari financial safety net nasional yang memastikan proses resolusi berjalan efektif ketika skenario terburuk terjadi.

Ferdinan juga menyoroti relevansi PPP dengan pengalaman keberhasilan LPS dalam industri perbankan. Ia menegaskan bahwa program penjaminan simpanan yang telah dijalankan LPS selama dua dekade memberikan bukti nyata bahwa skema penjaminan mampu mendorong kepercayaan publik.

“Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga yang tumbuh lebih tinggi setelah LPS beroperasi dibanding sebelum LPS beroperasi. Dari sebesar 7,7% sebelum LPS beroperasi meningkat menjadi 15,3% setelah LPS beroperasi,” jelasnya.

Pengalaman serupa juga terjadi di Malaysia, yang telah lebih dahulu mengaktifkan PPP. Ia mengungkapkan bahwa aktivasi program di negara tersebut mendorong pendapatan premi tumbuh lebih cepat.

“Rata-rata pertumbuhan pendapatan premi naik dari 5,5% sebelum aktivasi PPP menjadi 9,7% setelah aktivasi,” katanya.

LPS kini tengah mempercepat proses perumusan kebijakan terkait pelaksanaan PPP. Target aktivasi ditetapkan maksimal pada 2028. Namun, persiapan operasional diproyeksikan mulai berjalan lebih awal. Ferdinan menyebutkan bahwa perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum harus bersiap mengikuti registrasi kepesertaan PPP pada triwulan III tahun 2026, sepanjang seluruh prasyarat dapat dipenuhi.

Dalam implementasi PPP, LPS akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertukaran data asuransi melalui Sarana Pertukaran Informasi Terintegrasi (SAPIT) ditargetkan dapat beroperasi tahun ini. Sistem tersebut akan menjadi infrastruktur utama dalam pengawasan dan penjaminan yang efektif.

Ferdinan menambahkan bahwa desain PPP di Indonesia sedang diselaraskan dengan standar internasional dan praktik terbaik di berbagai negara. LPS juga mendukung proses perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang saat ini sedang dibahas.

Salah satu usulan strategis adalah pemberian mandat kepada LPS sebagai risk minimizer. Mandat ini diyakini mampu meningkatkan efektivitas fungsi penjaminan dan resolusi dalam melindungi pemegang polis. Selain itu, batas maksimum penjaminan perlu ditetapkan secara proporsional untuk meminimalkan biaya penanganan, kebutuhan pendanaan, serta risiko moral hazard.

Di sisi lain, LPS juga sedang mengkaji produk atau lini usaha yang akan dijamin dalam skema PPP. Kajian dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik produk, rasio kerugian, dan pangsa pasar agar penjaminan tepat sasaran serta tidak menimbulkan risiko sistemik baru.

“LPS sedang mengkaji produk atau lini usaha yang akan dijamin dalam PPP, dengan pertimbangan antara lain karakteristik produk, loss ratio, dan market share,” ujar Ferdinan.

Tags: Asuransilembaga penjamin simpananLPSojk
Previous Post

Aplikasi “Sapa UMKM” Siap Diluncurkan Desember 2025

Next Post

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

Next Post
LPS Gandeng Industri Asuransi Siapkan Program Penjaminan Polis

LPS Siapkan Skema Premi Untuk Program Penjaminan Polis

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walah, Binance Besok Diblokir AS!

Walah, Binance Besok Diblokir AS!

12/06/2023
Tugas dan Fungsi Badan Supervisi OJK dan LPS

Cara Mengajukan Klaim Penjaminan Simpanan di LPS

09/06/2024
BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

BTN Resmikan Bank Syariah Nasional, Aset Rp100 Triliun

29/12/2025
Per Maret 2024, LPS Jamin 570 Juta Rekening Bank Umum

LPS Selesaikan Likuidasi 137 Bank Sejak 2005 Hingga 2024

23/11/2024
LPS Jamin Dana Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Usai Izin Dicabut OJK

Daftar 26 Bank yang Dilikuidasi LPS Periode 2024-2025

12/11/2025
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

0
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

0
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

0
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

0
Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

Jumlah Investor Melejit, Transaksi Pasar Saham Menguat di 2025

0
Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

Awal 2026, Ini Daftar Terbaru Biaya Admin Tabungan Bank

03/01/2026
Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

Purbaya Tunggu Aksi Nyata BEI Berantas Goreng Saham

03/01/2026
Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

Awal Tahun 2026, IHSG Melaju Kencang ke Zona Hijau

03/01/2026
Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

Penetapan TBP LPS Jadi Sorotan Awal Tahun 2026

03/01/2026
LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

LPS Percepat Program Penjaminan Polis, Nilai Jaminan hingga Rp700 Juta

31/12/2025

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Advertisement
  • Contact Us
  • Homepages
    • Home
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.