TRENDING
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100% 6 hours ago
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan 6 hours ago
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol 6 hours ago
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun 6 hours ago
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang 6 hours ago
berikutnya
sebelum
Search
23/09/2023
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Search
Close
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Menu
  • Home
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Bank
  • Fintech
  • Saham
  • Syariah
  • Teknologi
  • Infographic
  • Video
Home Bank

LPS Tegaskan Tak Menjamin Deposito dengan Bunga Melebihi Tingkat Bunga Penjaminan

oleh Permadi
22/07/2023
in Bank
Reading Time:2 mins read
0 0
0
LPS Pastikan Simpanan Nasabah Bank Digital Aman dan Terjamin Hingga Rp2 Miliar
0
SHARE
2
VIEWS
Share on WhatssappShare on Twitter

Berita Perbankan – Program Penjaminan simpanan yang sudah dijalankan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak tahun 2005 telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Simpanan nasabah perbankan mendapatkan perlindungan dari LPS saat bank mengalami gagal bayar.

Penjaminan simpanan yang diberikan LPS bertujuan memberikan nasabah akses terhadap simpanan mereka saat bank ditutup izin usahanya oleh otoritas pengawas. Selain itu program penjaminan simpanan juga terbukti mampu menjaga stabilitas sistem keuangan terutama di sektor perbankan. Dalam situasi bank gagal bayar, nasabah tidak akan menderita kerugian karena saldo simpanan akan diganti oleh LPS hingga Rp 2 miliar per nasabah per bank.

Salah satu jenis simpanan yang dijamin oleh LPS adalah deposito. Deposito merupakan salah satu produk simpanan perbankan yang banyak diminati masyarakat karena dinilai lebih aman dan bunga simpanan yang diperoleh juga lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa.

Meski begitu Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa berpesan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan penjaminan simpanan yang ditetapkan LPS, terutama tentang Besaran bunga deposito yang tidak boleh melebihi tingkat bunga penjaminan (TBP) jika ingin simpanannya dijamin oleh LPS saat bank dilikuidasi.

“Agar simpanannya dijamin, kami himbau kepada para nasabah bank untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan LPS. Syaratnya ialah 3T. Pertama, tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi bank gagal (misalnya memiliki kredit macet)”, jelas Purbaya.

LPS masih menemukan bunga deposito di sejumlah bank di atas tingkat bunga penjaminan 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum. Purbaya menegaskan jika ada bank yang memberikan bunga deposito melebihi batas maksimal tersebut maka LPS tidak akan menjamin simpanan nasabah.

Purbaya menjelaskan, LPS tidak memiliki kewenangan melarang bank memberikan bunga deposito 5 persen, 6 persen bahkan ada yang menyentuh level 9 persen. Namun pihak bank wajib memberikan informasi kepada nasabah bahwa deposito mereka tidak dijamin LPS. Itu artinya LPS tidak memiliki kewajiban mengganti saldo simpanan nasabah saat bank tersebut tutup atau gagal bayar.

LPS mencatat lebih dari 76 persen simpanan tidak layak bayar sejak tahun 2005 hingga 2023 disebabkan oleh suku bunga simpanan yang diterima nasabah melebihi Tingkat bunga penjaminan. Dalam periode tersebut nilai simpanan tidak layak bayar tercatat sebesar Rp 372 miliar. Sementara itu simpanan layak bayar yang sudah dibayarkan LPS kepada nasabah sebesar Rp 1,7 triliun.

LPS menjamin simpanan nasabah di seluruh bank yang beroperasi di wilayah Indonesia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Jenis simpanan yang dijamin LPS diantaranya giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.

Tags: depositogirolembaga penjamin simpananLPSprogram penjaminan simpananPurbaya Yudhi Sadewatabungan
Previous Post

LPS Tingkatkan Efektifitas dan Efisiensi Penanganan Bank Gagal dengan Aplikasi BLISS

Next Post

Targetkan Eksekusi Efektif dan Efisien, Tim Likuidasi Lakukan langkah Ini

Next Post
Targetkan Eksekusi Efektif dan Efisien, Tim Likuidasi Lakukan langkah Ini

Targetkan Eksekusi Efektif dan Efisien, Tim Likuidasi Lakukan langkah Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

LPS Dorong Pengembangan Batik Berteknologi Tinggi Batik Fractal di Sukabumi

20/09/2023
Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

Antusiasme Tinggi Peserta Pelatihan LPS – Batik Fractal di Sukabumi

21/09/2023
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa

LPS Siapkan Dana Rp20 Miliar untuk Pengembangan Sentra Batik Berbasis AI di Jawa Barat

21/09/2023
Daftar 4 Bank dengan Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

Daftar 4 Bank Terbesar di Indonesia, Modal Inti di Atas Rp 70 Triliun

02/10/2022
Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

Peduli Bakti Bagi Negeri, LPS Dukung Kemajuan UMKM Batik Kota Sukabumi

20/09/2023
AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

AdaKami, Bunga Rendah Tapi Biaya Layanan Hampir 100%

23/09/2023
Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

Perkiraan Bunga FED AS Naik Lagi, Ada Ketidakpastian Pasar Keuangan

23/09/2023
Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

Tren Belanja Online, Pengguna Kartu Kredit Beralih ke Pinjol

23/09/2023
Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

Nilai Transaksi Via ATM, Kartu Debet, dan Kartu Kredit Kian Menurun

23/09/2023
Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

Asyiknya, Kini Platform DANA Beri Pinjaman Uang

23/09/2023

About Us

Privacy Policy

Redaksi

Pedoman Media Siber

© 2021 Beritaperbankan.id All Rights Reserved.

Add BeritaPerbankan.id to your Homescreen!

Add